GENMILENIAL.ID – Polres Subang mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Dalam periode tiga bulan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil membongkar 26 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 31 orang tersangka.
Pengungkapan kasus narkoba ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu 11 Maret 2026.
Kapolres menjelaskan bahwa puluhan kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika serta peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Baca Juga: Viral wanita Sukabumi ngaku dilecehkan di jalan, terduga pelaku terekam bawa kapak
26 Kasus narkoba terungkap
AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang.
“Dari 26 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 18 kasus narkotika jenis sabu, 3 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis, dan 4 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin,” ujar Kapolres.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki laki.
Rinciannya, 23 tersangka terkait kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 1 tersangka tembakau sintetis, serta 4 tersangka terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Baca Juga: OTT KPK Bupati Rejang Lebong: Fikri Thobari diduga terima fee proyek hingga Rp1,75 miliar
Barang bukti sabu hingga ribuan obat ilegal disita
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup signifikan.
Barang bukti tersebut antara lain 243,89 gram sabu, 151,77 gram ganja, 11,06 gram tembakau sintetis, serta 6.612 butir sediaan farmasi tanpa izin.
Artikel Terkait
JPU tuntut Fariz RM 6 tahun penjara atas kasus narkoba, Kuasa Hukum: Hanya pengguna, bukan pengedar
Polres Subang bongkar 20 kasus narkoba, sita 177 gram sabu dan 6.712 butir obat terlarang
Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram
Polres Subang ungkap sabu 6 gram: Peringatan bahaya narkoba yang mengincar wilayah lokal
Polres Subang ungkap 25 kasus narkoba, 29 tersangka ditangkap dalam 5 bulan
Pengakuan Beby Prisillia usai Onad bebas rehabilitasi narkoba: Saya tak bisa tinggalkan dia sendiri
Onad akui alami sindrom peter pan usai rehabilitasi narkoba, sulit move on dari usia 19 tahun