4 Fakta terkini laka mobil damkar di Pangkep Sulsel, terguling saat menuju lokasi kebakaran lahan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 30 September 2026 | 18:59 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal insiden kecelakaan mobil damkar di Kabupaten Pangkep, Sulsel saat menuju lokasi kebakaran lahan (Instagram.com/@makassar_iinfo)
Menyoroti fakta terkini ihwal insiden kecelakaan mobil damkar di Kabupaten Pangkep, Sulsel saat menuju lokasi kebakaran lahan (Instagram.com/@makassar_iinfo)

GENMILENIAL.ID — Kecelakaan melibatkan mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat armada tersebut tengah menuju lokasi kebakaran lahan.

Insiden itu terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar SPBU Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Mobil damkar dilaporkan oleng hingga terbalik setelah pengemudi berusaha menghindari kendaraan yang berada di depannya.

Baca Juga: 3,49 Juta lapangan kerja baru di APBN 2027, Menkeu dorong pekerjaan formal

Informasi mengenai kecelakaan tersebut turut beredar melalui unggahan Instagram @makassar_iinfo pada Rabu, 30 September 2026.

"Kendaraan Damkar tersebut terguling di Jalan Poros Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar SPBU Labakkang," tulis unggahan tersebut.

Lantas, apa saja fakta terkini mengenai kecelakaan mobil damkar di Kabupaten Pangkep tersebut?

Kecelakaan terjadi saat menuju lokasi kebakaran

Kecelakaan mobil damkar tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 14.40 WITA.

Baca Juga: Punya fasilitas pendidikan yang mumpuni, ada nama Gus Miek hingga Boy Thohir di balik berdirinya Pesantren Al Hamid

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pangkep, Ipda Usman, mengatakan insiden bermula ketika personel Dinas Damkar Kabupaten Pangkep mendapatkan informasi mengenai adanya kebakaran lahan.

Personel kemudian bergerak menuju lokasi kebakaran. Dalam perjalanan di Kampung Tujung Batu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Labakkang, mobil pemadam tersebut mengalami kecelakaan.

"Mobil pemadam bergerak dari arah Makassar menuju ke depan (Barru) di lajur kanan," kata Usman dalam keterangannya, pada Selasa, 29 September 2026.

Baca Juga: Bansos beras 30 kg lanjut sampai akhir tahun 2026, siapa yang berhak mendapatkan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X