Pemuda penyelamat lansia di Sungai Batang Anai Sumbar viral, Kadri dapat penghargaan dari pemkab

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 8 Mei 2026 | 00:54 WIB
Mengintip aksi heroik seorang pemuda asal Padang Pariaman yang sempat viral menyelamatkan lansia dari derasnya sungai Batang Anai (Instagram.com/@undercover.id)
Mengintip aksi heroik seorang pemuda asal Padang Pariaman yang sempat viral menyelamatkan lansia dari derasnya sungai Batang Anai (Instagram.com/@undercover.id)

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, memuji keberanian Kadri yang dinilai telah menunjukkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial.

Baca Juga: Promedia Group buka pendaftaran Mitra Influencer Media Network, creator pemula hingga profesional bisa daftar

“Keberanian yang ditunjukkan Kadri adalah contoh nyata nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang harus terus kita jaga,” ujarnya.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar menyelamatkan satu nyawa, tetapi juga mencerminkan keberanian dalam mengambil keputusan di situasi genting.

“Ini bukan hanya tentang menyelamatkan satu nyawa, tetapi tentang keberanian mengambil tindakan di saat orang lain mungkin ragu,” tambahnya.

Jadi inspirasi generasi muda

Apresiasi juga datang dari Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, Nita Azis, yang memberikan hadiah berupa satu unit telepon genggam kepada Kadri.

Baca Juga: Perkuat sinergi, Polres Subang kunjungi PT Global Dairi Alami

Menurutnya, tindakan Kadri sangat menyentuh karena dilakukan dengan penuh keikhlasan tanpa memikirkan risiko terhadap dirinya sendiri.

“Apa yang dilakukan Kadri sangat menyentuh. Di usia muda, ia menunjukkan kepedulian luar biasa tanpa memikirkan risiko bagi dirinya sendiri,” ungkapnya.

Aksi ini pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar serta berani mengambil tindakan saat dibutuhkan.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi viral semata, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang keberanian, empati, dan nilai kemanusiaan yang patut diteladani.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X