Viral dugaan TPPO berkedok kerja kebun tebu, 8 warga Karawang dijanjikan upah Rp420 ribu per hari

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 7 Mei 2026 | 16:15 WIB
Menyoroti dugaan kasus TPPO yang dialami 8 warga Karawang yang kini dipulangkan dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Instagram.com/@halokrw)
Menyoroti dugaan kasus TPPO yang dialami 8 warga Karawang yang kini dipulangkan dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Instagram.com/@halokrw)

Akibat perbedaan tersebut, para pekerja hanya menerima bayaran sekitar Rp1,64 juta.

Baca Juga: BAZNAS Subang paparkan capaian 100 hari kerja, penghimpunan zakat tembus Rp35,6 miliar dan raih WTP

Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya berbagai potongan yang dinilai tidak jelas serta tidak masuk akal oleh para pekerja.

Selain itu, janji fasilitas makan dan minum gratis juga tidak terealisasi.

Para pekerja bahkan sempat harus berutang di warung sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bekerja di lokasi tersebut.

Pemulangan oleh pemerintah daerah

Setelah kasus ini mencuat, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial langsung menjemput dan memulangkan delapan warga tersebut ke daerah asal mereka.

Baca Juga: BAZNAS Subang perketat standar penyembelihan halal, 35 juru sembelih dari 30 kecamatan ikut pelatihan

Saat ini, para korban telah kembali ke Karawang dalam kondisi aman.

Delapan warga yang dipulangkan terdiri dari Dede Erwin (45 tahun), Jihad Akbar (29 tahun), Jamal Jamaludin (27 tahjn), Nandika Gumilang (29 tahun), Indoh Sugara (50 tahun), Acep Fahrudin (26 tahun), Sukama (50 tahun), dan Rehan Pratama (15 tahun).

Bupati sebut ada indikasi perbudakan

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menilai kasus yang dialami warganya memiliki kemiripan dengan praktik TPPO berkedok penyaluran tenaga kerja. Ia bahkan menyebut adanya indikasi praktik yang menyerupai perbudakan.

Baca Juga: Sempat buron, detik-detik penangkapan oknum kiai cabul Ponpes Pati yang dibekuk polisi di Wonogiri

“Mirip dengan kasus TPPO, terjadi perbudakan. Intinya, jangan mudah tergiur,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan sistem kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X