GENMILENIAL.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Santoso membacakan tuntutan dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap tiga terdakwa dalam kasus kredit modal kerja Bank BJB kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ketiga terdakwa tersebut yakni mantan direktur utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan senior executive vice president bisnis Bank BJB Benny Riswandi, serta mantan kepala divisi korporasi dan komersial Bank BJB Dicky Syahbandinata.
Dalam persidangan, JPU menuntut Yuddy Renaldi dan Benny Riswandi masing-masing 10 tahun penjara, sementara Dicky Syahbandinata dituntut 6 tahun penjara.
Baca Juga: Viral curhat ibu soal daycare Little Aresha, ungkap luka memar anak dan pengakuan usai visum
Tuntutan Jaksa terhadap tiga mantan pejabat Bank BJB
Jaksa menilai Yuddy Renaldi bertanggung jawab atas pemberian kredit yang tidak sesuai dengan aturan maupun standar operasional prosedur perbankan.
Selain pidana penjara, Yuddy juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.
Tuntutan denda yang sama juga dijatuhkan kepada Benny Riswandi dan Dicky Syahbandinata yang dinilai turut bersekongkol dalam praktik korupsi tersebut.
Baca Juga: JPU tuntut 10 tahun penjara mantan dirut Bank BJB, terungkap kredit Sritex diduga langgar prosedur
“Perbuatan terdakwa juga telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap lembaga perbankan. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, dan bersifat kooperatif,” kata jaksa dalam persidangan.
Pelanggaran prosedur kredit Bank BJB ke Sritex
Dalam dakwaan, jaksa mengungkap bahwa Bank BJB memberikan fasilitas kredit modal kerja kepada Sritex sebesar Rp550 miliar yang disalurkan dalam dua tahap pada tahun 2020.
Tahap pertama sebesar Rp200 miliar, sementara tahap kedua pada September 2020 senilai Rp350 miliar.
Namun, dalam prosesnya, jaksa menyebut analisis kredit tidak dilakukan secara independen sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
Wamenaker: Ratusan eks karyawan Sritex sudah bekerja di tempat baru
Ratusan mantan karyawan Sritex sudah bekerja, pemerintah tegaskan komitmen soal jaminan pekerjaan baru
Dugaan korupsi kredit Sritex: 13 Saksi diperiksa, termasuk Dirut Sritex dan petinggi bank BJB
Kejagung geledah rumah Dirut Sritex, temukan uang miliaran dalam plastik kartun Disney
Kejagung sita 72 mobil mewah PT Sritex, dugaan korupsi kredit capai Rp24 miliar
JPU tuntut 16 tahun penjara tiga mantan bos Sritex, kerugian negara diduga Rp1,3 triliun
JPU tuntut 10 tahun penjara mantan dirut Bank BJB, terungkap kredit Sritex diduga langgar prosedur