Kebakaran 1.000 rumah apung di Malaysia, 9.007 warga terdampak, WNI dipantau

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 20 April 2026 | 19:18 WIB
Menyoroti insiden kebakaran besar yang terjadi pada kawasan permukiman terapung di Sandakan, Sabah, Malaysia (Instagram.com/@unikinfold)
Menyoroti insiden kebakaran besar yang terjadi pada kawasan permukiman terapung di Sandakan, Sabah, Malaysia (Instagram.com/@unikinfold)

Baca Juga: Kasus viral emak-emak arogan di Mojokerto berlanjut, pelaku diamankan meski sudah dimaafkan

Koordinasi intensif dengan otoritas Malaysia masih terus dilakukan guna memperoleh data akurat terkait jumlah dan kondisi WNI terdampak.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyiapkan fasilitasi dokumen keimigrasian bagi WNI yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran.

“Menyiapkan fasilitasi dokumen keimigrasian bagi WNI terdampak yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran,” jelas Kemlu.

9.007 Warga dilaporkan terdampak

Media lokal Malaysia melaporkan sebanyak 9.007 warga terdampak akibat kebakaran besar tersebut.

Baca Juga: Ribuan warga geruduk Polres Lampung Tengah, desak bebaskan 3 terduga pengeroyok maling motor

Permukiman terapung di Sandakan diketahui dihuni oleh kelompok masyarakat rentan, termasuk penduduk adat serta warga lintas kewarganegaraan seperti Indonesia dan Filipina.

Kepala Kepolisian Sandakan, George Abd Rakman, menyebut struktur rumah yang berbahan kayu dan berdempetan membuat api cepat menyebar.

“Ini adalah insiden berskala sangat besar dan memilukan, yang berdampak terhadap 9.007 warga,” ujar Rakman.

Penyebab kebakaran masih diselidiki

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang setempat.

Baca Juga: MUI kritik cara pemusnahan ikan sapu-sapu di Jakarta, Pramono janji evaluasi metode

Meski tidak ada korban jiwa, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka saat berupaya menyelamatkan barang maupun membantu sesama.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran,” tegas Rakman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X