GENMILENIAL.ID - Aksi massa terjadi di Kabupaten Lampung Tengah setelah ribuan warga mendatangi Mapolres untuk menuntut pembebasan tiga orang yang ditahan polisi.
Peristiwa ini viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo.
Dalam video yang beredar, terlihat warga dari berbagai desa di Kecamatan Padang Ratu datang menggunakan truk dan berkumpul di sekitar Mapolres Lampung Tengah.
Mereka melakukan aksi solidaritas untuk mendesak polisi membebaskan tiga warga Kampung Sri Agung yang ditahan.
Baca Juga: MUI kritik cara pemusnahan ikan sapu-sapu di Jakarta, Pramono janji evaluasi metode
Ketiga warga tersebut berinisial NPS (21 tahun), AS (24 tahun), dan LA (33 tahun).
Warga tolak disebut pengeroyokan
Ketiganya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri motor hingga meninggal dunia.
Namun, warga menolak penyebutan istilah pengeroyokan dalam kasus tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon yang turun langsung menemui massa menjelaskan bahwa secara hukum tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai pengeroyokan.
Baca Juga: Ratusan santri keracunan MBG di Demak, SPPG Pilangwetan ditutup dan dipasangi garis polisi
“Bermula dari adanya peristiwa pidana pencurian, menimbulkan peristiwa pidana lain, yaitu pengeroyokan sehingga terjadi adanya korban, yaitu meninggal dunia dan satunya masih di rumah sakit,” ujar Charles.
Saat penjelasan berlangsung, salah satu warga terdengar memotong dan menyuarakan penolakan.
“Bukan pengeroyokan Pak! Itu maling pak,” teriak warga.
Artikel Terkait
Nekat curi motor yang sudah digembok di pesawahan, pelaku curanmor diamankan anggota Jatanras Polres Subang
Pura-pura beli roti melalui medsos, seorang pelaku curanmor dan dua orang saksi diamankan Sat Reskrim Polres Subang
Amankan tersangka curanmor dengan modus COD, Polres Subang kembalikan motor penjual roti di Mapolres Subang
Viral! pelaku curanmor di Palembang diduga tembak warga saat kepergok, seorang wanita terluka
Dihakimi massa saat diduga curanmor di Subang, satu tewas dan satu kritis, polisi tegaskan warga tak boleh main hakim sendiri
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap 8 pelaku main hakim sendiri di kasus curanmor Subang
Polisi bongkar jaringan curanmor Subang, 9 pelaku ditangkap dan 21 motor curian disita