Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta aturan turunan terkait, dengan ancaman pidana berat.
Baca Juga: Menu MBG daging sapi alot disebut ‘daging karet’, kualitas makanan anak disorot
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memburu jaringan pemasok segel palsu yang diduga beroperasi secara daring.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi LPG di lingkungan sekitar.***
Artikel Terkait
Oplos tabung 12 kg dengan modal Rp100 ribu, ini kasus sindikat elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang raup untung Rp700 ribu per tabung besar!
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ pelaku pemalsuan STNK dan dokumen lain ditangkap, polisi: Nyaris sempurna
Berkedok adopsi, sindikat jual beli bayi di Ngawi terbongkar, empat orang jadi tersangka
BNN ungkap 285 tersangka narkoba, 10 persen ibu rumah tangga dijadikan kurir antar provinsi oleh sindikat
Polda Jabar tangkap pimpinan sindikat perdagangan bayi ke Singapura di Bandara Soetta
Gas 3 kg digelapkan, kerugian ratusan juta: Polres Subang bekuk sindikat 'tabung siluman'
Terbongkar! Sindikat pestisida palsu di Subang raup untung dari petani, produksi capai 1.500 dus