GENMILENIAL.ID - Kepolisian Resor (Polres) Ngawi berhasil mengungkap praktik jual beli bayi yang dilakukan secara ilegal dengan modus adopsi.
Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, para pelaku menyasar ibu hamil dari kalangan ekonomi lemah yang bersedia menyerahkan bayinya setelah lahir untuk diadopsi.
Baca Juga: Suporter Persikas temui Dedi Mulyadi, sampaikan permintaan maaf dan harapan soal masa depan klub
“Modusnya, para tersangka mencari ibu hamil yang ekonominya lemah dan juga yang akan menyerahkan bayinya setelah lahir, untuk diasuh atau diadopsi orang lain,” kata AKBP Charles dalam konferensi pers, Sabtu, 31 Mei 2025.
Setelah mendapatkan ibu hamil yang bersedia menyerahkan bayinya, tersangka kemudian mencarikan pihak yang siap mengadopsi anak tersebut.
Empat tersangka dan peranannya
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial SA, ZM, R, dan SEB.
Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi hingga mengatur alur adopsi ilegal tersebut.
Dari praktik ilegal ini, para pelaku diketahui mendapatkan keuntungan sekitar Rp4 juta untuk setiap bayi yang dijual.
Dijerat dua UU, terancam 15 tahun penjara
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan dua aturan hukum:
Pasal 83 jo Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Artikel Terkait
Beroperasi selama hampir 3 tahun! intip 4 fakta kasus bandar judi online asal Kamboja bareng sindikat jual beli rekening di Jakbar
Penembakan pemilik rental mobil di rest area diduga sindikat penggelapan, ini 3 kasus penggelapan rental mobil fenomenal di Indonesia
Razman Arif akan urus proses adopsi anak Nikita Mirzani, ungkap niat menyelamatkan kehidupan Lolly
Oplos tabung 12 kg dengan modal Rp100 ribu, ini kasus sindikat elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang raup untung Rp700 ribu per tabung besar!
Dulu ingin adopsi Lolly, kini Razman akan laporkan anak Nikita Mirzani karena tindakan aborsi
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ pelaku pemalsuan STNK dan dokumen lain ditangkap, polisi: Nyaris sempurna
Dibawa berobat ke Puskesmas karena demam, bayi di Bima berujung kehilangan tangan