Praktik ini telah berjalan selama 1,5 tahun sejak Januari 2025 hingga April 2026.
Baca Juga: Viral dugaan adegan tak senonoh di teater kampus Malaysia, Mendikti turun tangan
Dari aktivitas tersebut, pelaku menghasilkan 1.600 tabung gas 12 kilogram ilegal dengan menyedot isi dari 6.400 tabung LPG 3 kilogram.
Gas oplosan kemudian dijual seharga Rp140.000 per tabung, dengan total kerugian negara mencapai Rp323.392.000.
Modus injeksi dan segel palsu
Polisi mengungkap kedua sindikat menggunakan metode serupa, yakni teknik injeksi atau penyuntikan.
Gas dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung besar menggunakan pipa dan selang regulator.
Baca Juga: Bupati Halmahera Utara raih KWP Award 2026, dinilai sigap tangani bencana
Proses ini dilakukan dengan metode gravitasi, yaitu menempatkan tabung kecil di atas dan tabung besar di bawah, serta menggunakan es balok untuk mempercepat perpindahan gas.
Setelah itu, pelaku memalsukan segel dan barcode agar menyerupai produk resmi. Segel palsu tersebut diketahui dibeli secara online dari luar daerah seperti Garut dan Bandung.
Gas oplosan kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di Banyuwangi, termasuk Muncar, Pesanggaran, Gambiran, Purwoharjo, Tegalsari, hingga Sempu.
Baca Juga: 5 Bulan pascabencana, warga Aceh Utara masih bertaruh nyawa seberangi sungai tanpa jembatan
Barang bukti dan proses hukum
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan operasional seperti mobil pick up dan motor roda tiga, ratusan tabung gas, hingga alat suntik berupa pipa dan selang regulator.
Selain itu, turut diamankan segel palsu, handphone untuk transaksi, nota penjualan, serta uang tunai hasil kejahatan.
Artikel Terkait
Oplos tabung 12 kg dengan modal Rp100 ribu, ini kasus sindikat elpiji di Jakarta hingga Bekasi yang raup untung Rp700 ribu per tabung besar!
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ pelaku pemalsuan STNK dan dokumen lain ditangkap, polisi: Nyaris sempurna
Berkedok adopsi, sindikat jual beli bayi di Ngawi terbongkar, empat orang jadi tersangka
BNN ungkap 285 tersangka narkoba, 10 persen ibu rumah tangga dijadikan kurir antar provinsi oleh sindikat
Polda Jabar tangkap pimpinan sindikat perdagangan bayi ke Singapura di Bandara Soetta
Gas 3 kg digelapkan, kerugian ratusan juta: Polres Subang bekuk sindikat 'tabung siluman'
Terbongkar! Sindikat pestisida palsu di Subang raup untung dari petani, produksi capai 1.500 dus