Viral! WNA Italia tampar warga Denpasar karena suara masak, istri korban ngaku trauma

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 10 April 2026 | 14:33 WIB
Viral kasus WNA Italia menampar warga Denpasar karena merasa bising (Instagram/yuniliawt)
Viral kasus WNA Italia menampar warga Denpasar karena merasa bising (Instagram/yuniliawt)

Baca Juga: Isu panas! Dugaan pengadaan 20.600 truk Kopdes Merah Putih senilai Rp10,83 triliun jadi sorotan

Bukan kejadian pertama

Menurut penuturan korban, tindakan agresif dari WNA tersebut bukan kali pertama terjadi.

“Kejadian sebelumnya tanggal 23 Februari 2026 malam dan 24 Februari 2026 pagi, dia juga datang ke sini lempar-lempar helm dan barang lain. Waktu itu saya tidak ada bukti jadi saya tidak berani melapor,” ungkapnya.

Korban juga mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan setiap beraktivitas di rumah, terutama di area dapur dan kamar mandi yang berdekatan dengan kamar pelaku.

“Setiap saya beraktivitas seperti mandi, nyuci, nyapu, atau masak dia pasti selalu marah dengan getok-getok tembok di sebelah,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan sekadar reward! Perumda TRS kirim karyawan umroh untuk dongkrak kinerja dan spirit layanan

Korban mengaku trauma

Akibat kejadian tersebut, istri korban mengaku mengalami trauma mendalam. Ia bahkan merasa takut untuk beraktivitas di rumah, terutama pada malam hari.

“Mbak aku yang belum bisa damai. Mbak nggak tau gimana aku di sini beberapa bulan ini, nggak ada yang tau gimana tertekannya aku mau beraktivitas mbak,” tulisnya dalam pesan yang diunggah.

“Sampai aku marahin anakku terus kalau dia berisik, suamiku lewat jam 10 nggak aku kasih dia ke dapur walaupun cuma ambil air, itu karena aku bener-bener ketakutan sendiri mbak,” sambungnya.

Korban menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: BP4D Subang gaspol tulis ulang sejarah, targetkan perda dan identitas daerah lebih kuat

Polisi lakukan pemeriksaan

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa WNA asal Italia tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X