Babak baru polemik awardee LPDP, Tyas dan suami terancam blacklist usai konten ‘Anak Jangan WNI’

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 23 Februari 2026 | 23:29 WIB
Menyoroti polemik awardee LPDP yang sempat viral karena pamerkan paspor luar negeri anaknya di medsos (Instagram.com/@pandemictalks - @menkeuri)
Menyoroti polemik awardee LPDP yang sempat viral karena pamerkan paspor luar negeri anaknya di medsos (Instagram.com/@pandemictalks - @menkeuri)

Ia kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology dengan dukungan beasiswa LPDP dan lulus pada 31 Agustus 2017.

Tyas juga dikenal sebagai pendiri sekaligus CEO Sustaination, platform yang mengangkat isu gaya hidup berkelanjutan melalui edukasi dan kurasi produk ramah lingkungan.

Baca Juga: Rumah diduga gudang petasan di Depok Sleman terbakar, letupan beruntun picu kepanikan

Perusahaan tersebut mulai dirintis pada 2018 saat ia masih tinggal di Belanda.

Setelah kembali ke Indonesia, Sustaination berkembang menjadi toko daring yang menyeleksi berbagai produk berkelanjutan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Sampaikan permohonan maaf

Di tengah derasnya kritik, Tyas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Threads pribadinya pada Sabtu, 21 Februari 2026.

“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan. Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya.

Baca Juga: Jembatan runtuh diterjang banjir, Luna Maya terenyuh lihat warga Aceh tetap bertahan

Tyas mengakui pernyataannya lahir dari kondisi emosional pribadi.

“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyadari cara penyampaiannya tidak tepat dan berpotensi melukai banyak pihak, terlebih terkait identitas kebangsaan.

Polemik ini masih terus bergulir, dengan sorotan publik kini tertuju pada langkah lanjutan pemerintah serta konsekuensi yang akan diterima sang awardee LPDP.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X