Rumah diduga gudang petasan di Depok Sleman terbakar, letupan beruntun picu kepanikan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 23 Februari 2026 | 22:21 WIB
Menyoroti insiden kebakaran rumah yang diduga menjadi gudang dagangan petasan warga di Sleman, Yogyakarta (Instagram.com/@ululaszmi)
Menyoroti insiden kebakaran rumah yang diduga menjadi gudang dagangan petasan warga di Sleman, Yogyakarta (Instagram.com/@ululaszmi)

GENMILENIAL.ID — Sebuah rumah yang diduga menyimpan dagangan petasan di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terbakar pada Minggu 22 Februari 2026 sore.

Insiden tersebut sempat membuat warga sekitar panik lantaran terdengar suara letupan dari dalam rumah.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @ululaszmi.

Dalam video yang beredar, tampak asap hitam pekat membumbung tinggi dari atap rumah yang berada di kawasan permukiman padat penduduk.

Baca Juga: Jembatan runtuh diterjang banjir, Luna Maya terenyuh lihat warga Aceh tetap bertahan

Pengunggah video yang juga warga setempat mengaku awalnya hendak menjenguk tetangga yang sakit di RT 04 sekitar pukul 16.20 WIB.

Saat tiba di lokasi, ia melihat asap tebal keluar dari atap rumah di sebelahnya.

“Sore sekitar pukul 16.20 saya menjenguk tetangga yang sedang sakit di RT 04. Begitu sampai di lokasi saya lihat rumah di sebelah atapnya mengeluarkan asap,” tulisnya.

Ia kemudian memberi tahu warga lain karena menduga telah terjadi kebakaran.

Baca Juga: Hotmix baru hitungan bulan, jalan provinsi Binong Subang kembali berlubang

Diduga rumah kosong dan simpan petasan

Menurut keterangan warga sekitar, rumah tersebut diduga dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi.

Pemiliknya disebut berjualan petasan, namun tidak diketahui warga bahwa barang dagangannya disimpan di dalam rumah tersebut.

“Info dari tetangga sekitar, rumah dalam keadaan kosong. Jadi ini rumah warga, dia jualan petasan tapi tidak di lingkungan kampung kami, dan warga juga tidak mengetahui kalau dagangannya disimpan di rumah,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X