GENMILENIAL.ID – Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Skor Indonesia tercatat turun menjadi 34 dari sebelumnya 37 pada 2024, sekaligus membuat peringkat Indonesia merosot ke posisi 109 dari sebelumnya 99.
Data tersebut dirilis oleh pada Selasa 10 Februari 2026.
Menanggapi hal itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menilai penurunan IPK berpotensi berdampak pada minat investor untuk berbisnis di Indonesia.
Baca Juga: Ojol kamtibmas jadi mitra strategis polisi, satu driver Subang diganjar umrah
Kepastian hukum jadi sorotan
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat 13 Februari 2026, Mahfud menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam menarik investasi.
“Kalau dari satu segi saja ya, ini masalah kepastian hukum. Tidak akan ada korupsi, tidak diperas, dan tidak akan dimain-mainkan, itu penting bagi investor,” ujar Mahfud.
Menurutnya, investor akan berpikir ulang jika aturan bisa berubah-ubah atau praktik percaloan masih terjadi di tingkat pejabat.
“Kalau orang mau investasi ke sini, aturannya begini-begini, nanti ada calo dari pejabat,” katanya.
Baca Juga: LDKS SMPN 6 Subang bentuk siswa SIGAP: Sinergi, inovatif, gesit, amanah dan peduli
Mahfud menekankan bahwa hukum memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa.
Ia menyebut sekitar 44 persen kemajuan negara ditentukan oleh faktor hukum, jauh di atas kontribusi kekayaan sumber daya alam.
Soroti kinerja KPK
Artikel Terkait
Mahfud MD sindir konflik internal NU: Bukan PBNU lagi, tapi sudah mirip PTNU
Tak lagi sekadar OTT, Mahfud MD bongkar mandeknya kasus korupsi besar sepanjang 2025
Ada tokoh yang lebih dulu kritik tambang untuk ormas tapi tak dilaporkan, Mahfud MD: Kenapa harus Pandji?
Mahfud MD tegaskan candaan Pandji soal Gibran ngantuk bukan penghinaan, ingatkan hukum pidana tak kenal analogi
Tanggapi laporan atas Pandji Pragiwaksono, Mahfud MD tegaskan tak semua kritik bisa disebut penistaan agama
Mahfud MD soroti Polri yang 'dibedah habis' publik: Bahaya jika tak viral, tak ada tindakan
Aset rampasan koruptor harus jadi manfaat publik, Subang tuan rumah serah terima hibah KPK