Selain faktor kepastian hukum, Mahfud juga menilai lemahnya penindakan hukum menjadi penyebab turunnya IPK Indonesia.
Ia menyinggung kinerja yang dinilai kurang kuat sepanjang 2025.
Baca Juga: Bencana 1 malam di Majalengka: Longsor tutup jalur provinsi, 65 rumah terendam banjir di 6 kecamatan
“Saya melihat kalau dari sudut pemerintahan, kan lebih banyak slogannya. Sementara di lapangan, agak kurang kuat terutama KPK di tahun lalu memang lemah sekali seperti nggak kerja apa-apa,” ujarnya.
Sebagai informasi, IPK mengukur persepsi tingkat korupsi sektor publik dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Semakin tinggi skor, semakin bersih persepsi terhadap tata kelola negara.
Turunnya skor Indonesia ke angka 34 menandakan persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan.***
Artikel Terkait
Mahfud MD sindir konflik internal NU: Bukan PBNU lagi, tapi sudah mirip PTNU
Tak lagi sekadar OTT, Mahfud MD bongkar mandeknya kasus korupsi besar sepanjang 2025
Ada tokoh yang lebih dulu kritik tambang untuk ormas tapi tak dilaporkan, Mahfud MD: Kenapa harus Pandji?
Mahfud MD tegaskan candaan Pandji soal Gibran ngantuk bukan penghinaan, ingatkan hukum pidana tak kenal analogi
Tanggapi laporan atas Pandji Pragiwaksono, Mahfud MD tegaskan tak semua kritik bisa disebut penistaan agama
Mahfud MD soroti Polri yang 'dibedah habis' publik: Bahaya jika tak viral, tak ada tindakan
Aset rampasan koruptor harus jadi manfaat publik, Subang tuan rumah serah terima hibah KPK