Tragedi miras oplosan di Subang: 8 tewas, polisi buru pemasok gembling beracun

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 12 Februari 2026 | 02:13 WIB
Ilustrasi miras oplosan - Delapan warga Subang meninggal dunia usai diduga mengonsumsi minuman keras oplosan jenis gembling yang dicampur serbuk minuman berenergi, polisi masih mendalami asal-usulnya
Ilustrasi miras oplosan - Delapan warga Subang meninggal dunia usai diduga mengonsumsi minuman keras oplosan jenis gembling yang dicampur serbuk minuman berenergi, polisi masih mendalami asal-usulnya

GENMILENIAL.ID – Tragedi minuman keras oplosan kembali merenggut nyawa. Delapan warga Kabupaten Subang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras oplosan jenis gembling yang dicampur serbuk minuman berenergi, Minggu malam 8 Februari 2026. 

Insiden ini menambah daftar panjang korban miras ilegal yang beredar bebas di masyarakat. Aparat kepolisian kini memburu asal-usul minuman tersebut dan menelusuri jaringan penjualannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban membeli miras di sekitar kawasan Atelir. Minuman tersebut kemudian dikonsumsi bersama.

Baca Juga: Bobon Santoso jual akun YouTube Rp20 miliar, akui merasa ‘terbebani’ biaya produksi

Tak lama berselang, para korban mengalami gejala serius seperti mual, muntah, tubuh lemas, hingga kehilangan kesadaran.

Mereka sempat dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Subang. Namun, delapan orang tidak berhasil diselamatkan.

Enam korban meninggal dunia di RSUD Subang (Ciereng), yakni A.R. (42 tahun), T.S.A. (37 tahun), A.Z. (43 tahun), Y.W. (49 tahun), A.D.A., dan I.B. (40 tahun). Sementara dua korban lainnya, F. (21 tahun) dan A.H.M. (54 tahun), meninggal dunia di RS PTPN Subang.

Selain korban meninggal, dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang dalam kondisi kritis, yakni D. (46 tahun) dan D.C.N. (37 tahun). Keduanya masih berada dalam pengawasan ketat tim medis.

Baca Juga: Wadirut MIND ID: Indonesia harus ‘naik kelas’, kejar pertumbuhan ekonomi 8 persen

Polisi dalami asal miras ilegal

Pihak kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Subang kini melakukan penyelidikan mendalam.

Aparat fokus menelusuri sumber miras oplosan tersebut serta memeriksa sejumlah saksi.

Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi Hasugian, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.

“Kami akan melakukan operasi pengawasan secara intensif terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan," kata Filbert pada awak media, Rabu 11 Februari 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X