Aset rampasan koruptor harus jadi manfaat publik, Subang tuan rumah serah terima hibah KPK

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 11 Februari 2026 | 19:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara hasil penanganan perkara KPK di Aula Haji Oman Sahroni, Kantor Pemda Subang, Rabu 11 Februari 2026 (Dok. Istimewa)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara hasil penanganan perkara KPK di Aula Haji Oman Sahroni, Kantor Pemda Subang, Rabu 11 Februari 2026 (Dok. Istimewa)

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, jajaran KPK, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kepala KPKNL Jakarta III, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, para kepala daerah penerima hibah, serta unsur TNI.

Baca Juga: Heboh karyawati PT Taekwang Subang melahirkan di toilet pabrik, ini klarifikasi perusahaan

Komitmen penguatan integritas daerah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pengelolaan aset sebagai salah satu kunci peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Ia mengingatkan agar seluruh aset yang diterima benar-benar dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Seluruh aset itu saya harap memiliki manfaat bagi kegiatan pelayanan publik. Anggaran negara bukan hanya sekadar belanja, tapi investasi bagi masa depan,” tegasnya.

Sebagai tuan rumah, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyatakan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Dugaan pelecehan seksual jerat pemilik brand Thanksinsomnia Mohan Hazian, ini kronologi dan klarifikasinya

Ia menyambut baik sinergi antara KPK, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat pengelolaan aset daerah.

Penyelenggaraan kegiatan tingkat nasional di Subang ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah serta memastikan aset negara hasil tindak pidana korupsi benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X