GENMILENIAL.ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah digodok DPR RI.
“Mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang Undang Perampasan Aset karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Jokowi di Solo, Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Tanggapi isu dana investasi Rp70 miliar raib, BCA pastikan sistem aman
Jokowi mengungkapkan bahwa selama masa pemerintahannya, ia sudah tiga kali mendesak DPR agar membahas RUU tersebut. Salah satunya melalui surat resmi pada Juni 2023.
“Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR,” ujarnya.
Namun, ia menyebut saat itu pembahasan tak kunjung berjalan karena fraksi-fraksi partai belum satu suara.
“Mungkin belum ada kesepakatan dan kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua partai,” tambahnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya janji ekonomi RI pulih akhir 2025, publik menanti bukti
Menurut Jokowi, urgensi pengesahan RUU ini adalah memberikan kewenangan bagi negara untuk merampas aset hasil korupsi.
“Kalau nanti selesai, yang korupsi hartanya dirampas,” tegasnya.
Sementara itu, DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung pada 2025 dengan pembahasan dilakukan paralel bersama Rancangan KUHAP.***
Artikel Terkait
Sudah mengendap lama di DPR, Prabowo tunjukkan dukungan RUU perampasan aset dari atas podium saat Hari Buruh
Respon KPK terkait dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo saat pidato Hari Buruh: Agar pemberantasan korupsi lebih efektif
Pengacara Roy Suryo cs minta penundaan pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi karena agenda 17 Agustus
Yusril: Presiden Prabowo desak DPR segera bahas RUU Perampasan Aset
Jokowi respons singkat soal Budi Arie kena reshuffle, janji segera bertemu
RUU Perampasan Aset mandek sejak 2009, kini jadi tuntutan utama dalam aksi 17 plus 8
RUU Perampasan Aset dibahas DPR: Publik diminta kawal isi, bukan hanya judul