Jokowi dukung pembahasan RUU Perampasan Aset, ungkap 3 kali desak DPR di masa pemerintahannya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 19 September 2025 | 03:28 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR. (Instagram/jokowi) (Instagram.com/@jokowi)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR. (Instagram/jokowi) (Instagram.com/@jokowi)

GENMILENIAL.ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah digodok DPR RI.

“Mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang Undang Perampasan Aset karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi,” kata Jokowi di Solo, Jumat, 12 September 2025.

Baca Juga: Tanggapi isu dana investasi Rp70 miliar raib, BCA pastikan sistem aman

Jokowi mengungkapkan bahwa selama masa pemerintahannya, ia sudah tiga kali mendesak DPR agar membahas RUU tersebut. Salah satunya melalui surat resmi pada Juni 2023.

“Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR,” ujarnya.

Namun, ia menyebut saat itu pembahasan tak kunjung berjalan karena fraksi-fraksi partai belum satu suara.

“Mungkin belum ada kesepakatan dan kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua partai,” tambahnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya janji ekonomi RI pulih akhir 2025, publik menanti bukti

Menurut Jokowi, urgensi pengesahan RUU ini adalah memberikan kewenangan bagi negara untuk merampas aset hasil korupsi.

“Kalau nanti selesai, yang korupsi hartanya dirampas,” tegasnya.

Sementara itu, DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung pada 2025 dengan pembahasan dilakukan paralel bersama Rancangan KUHAP.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X