DLH Bekasi pastikan cacahan di TPS liar merupakan uang rupiah asli, asal-usul masih ditelusuri

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 4 Februari 2026 | 19:08 WIB
Menyoroti viralnya cacahan kertas yang diduga potongan uang asli di TPS Bekasi, Jawa Barat (Instagram.com/@sahabatpedulilingkungan)
Menyoroti viralnya cacahan kertas yang diduga potongan uang asli di TPS Bekasi, Jawa Barat (Instagram.com/@sahabatpedulilingkungan)

Dedi menjelaskan, peninjauan dilakukan oleh DLH Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Viral koper bagasi tertinggal, penumpang NAM Air luapkan emosi hingga soroti barang hilang

Lokasi TPS liar dekat TPST Bantargebang

TPS liar tersebut diketahui berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Lokasinya tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang selama ini menjadi sorotan nasional terkait pengelolaan sampah.

Lahan tempat pembuangan sampah liar tersebut diketahui merupakan milik seorang warga bernama H Santo.

Temuan ini kemudian memunculkan perhatian publik, termasuk dugaan adanya limbah berbahaya di lokasi.

Baca Juga: Kecelakaan maut dini hari di Tol Cipali Subang, tiga penumpang APV tewas, kendaraan diduga kabur

Bantah isu limbah medis

Menanggapi isu yang berkembang, Dedi menegaskan bahwa tidak ditemukan limbah medis di TPS liar tersebut.

Ia membantah kabar yang menyebut adanya limbah medis maupun sludge di lokasi.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge,” tegas Dedi.

Ia mengakui bahwa petugas memang menemukan plastic bag berwarna kuning yang lazim digunakan sebagai wadah limbah medis, namun kantong tersebut dalam kondisi kosong.

“Ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag berwarna kuning, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya,” tambahnya.

Baca Juga: Ikut bantu evakuasi longsor Cisarua, remaja indigo asal Majenang ngaku dituntun panggilan batin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X