GENMILENIAL.ID — Linimasa media sosial kembali ramai setelah muncul kabar tuntutan hukuman satu tahun penjara terhadap Rifa Rahnabila, terdakwa kasus demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.
Perempuan muda itu kini harus menjalani proses hukum usai video yang diunggahnya saat aksi demo dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan Rifa beredar luas di media sosial dan diunggah ulang oleh akun @trendingbuzz.id pada Kamis, 22 Januari 2026.
Baca Juga: Ojol dilibatkan jaga kondusivitas Subang, Kapolres: Keamanan tanggung jawab bersama
Dalam video tersebut, Rifa menceritakan secara terbuka kronologi kejadian yang membuatnya kini duduk di kursi pesakitan.
Ikut demo, rekam momen, berujung jerat hukum
Rifa mengungkapkan bahwa dirinya ikut dalam aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025 di kawasan DPRD Bandung.
Saat itu, ia hanya mengikuti arus massa dan mendokumentasikan beberapa momen menggunakan ponselnya.
“Teman aku yang ambil video, lalu aku diminta kirim ke grup. Setelah itu aku unggah juga di second account,” ungkap Rifa.
Dalam video tersebut terlihat adanya aktivitas pembakaran di sekitar massa aksi. Namun, Rifa menegaskan bahwa yang ia lakukan hanyalah membakar jagung untuk dimakan bersama rekan-rekannya.
“Video itu soal bakar jagung. Aku tulis caption ‘nyalakan api buat bakar jagung’. Tidak ada maksud provokasi,” jelasnya.
Diduga langgar UU ITE
Meski demikian, unggahan tersebut dinilai memiliki muatan emosional dan dianggap menyinggung aparat. Rifa pun dijerat Pasal 45A Undang-Undang ITE.
Artikel Terkait
Tidak anti kritik, jika terpilih Kang Rey akan gelar ngopi setiap 3 atau 6 bulan sekali dengan awak media, aktivis dan para tokoh masyarakat
Prabowo instruksikan perbaikan ekonomi, fasilitas umum, dan program prioritas usai demo Agustus 2025
Prabowo setujui pembentukan tim investigasi independen untuk usut demo Agustus 2025
Tom Lembong soroti aksi demo Agustus 2025: Indonesia alami ‘down cycle’ seperti Nepal dan Filipina
Polri buru dalang kerusuhan demo Agustus 2025, analisis digital disebut bisa jadi pintu masuk
Polisi pastikan 2 kerangka di Kwitang adalah pengunjuk rasa yang hilang saat demo Agustus
Aktivis lingkungan Subang–Garut soroti kerusakan alam dan Blok Paseh, desak pemerintah ambil sikap tegas