OTT oknum LSM peras kades, Polres Subang bongkar modus intimidasi anggaran desa

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34 WIB
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Ketua APDESI Subang, Ernawati beserta jajaran Polres Subang tunjukan barang bukti pemerasan kepada awak media di Aula Patriatama, Kamis 15 Januari 2026
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Ketua APDESI Subang, Ernawati beserta jajaran Polres Subang tunjukan barang bukti pemerasan kepada awak media di Aula Patriatama, Kamis 15 Januari 2026

Penangkapan dilakukan saat TY menerima uang dari dua kepala desa tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2,5 juta, dua unit handphone, satu unit sepeda motor Honda, surat somasi, serta bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Apresiasi pembangunan jalan Subang Leucir 2027, Demokrat dorong penataan tata ruang dan PKL Kota Subang

Total kerugian dan ancaman hukuman

Hasil pendalaman sementara, pelaku diduga telah menerima uang total Rp8,75 juta dari sedikitnya 13 kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Sukasari. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain.

Pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Subang, terlebih yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Viral souvenir pernikahan Gen Z pakai bibit pohon, warganet gemas pengen niru

APDESI: Kepala Desa kini bisa bekerja lebih tenang

Ketua APDESI Kabupaten Subang, Ernawati, mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia berharap penindakan ini memberi rasa aman bagi para kepala desa dalam menjalankan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan dengan tertangkapnya pelaku, para kepala desa bisa bekerja dengan nyaman dan tenang melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh kepala desa agar tidak takut melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan serupa, demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan kondusif.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X