Ketua DPR soroti ormas serobot lahan BMKG: Negara tak boleh kalah oleh premanisme

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:15 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Instagram/ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Instagram/ketua_dprri)

GENMILENIAL.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Pernyataan ini disampaikan Puan usai menerima kunjungan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 25 Mei 2025.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap keberadaan ormas yang terindikasi berbau premanisme.

Baca Juga: Empat perusahaan China minat bangun pabrik kendaraan listrik di RI, Danantara siap jadi mitra

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah,” tegasnya.

Pernyataan Puan menanggapi insiden dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

BMKG diketahui telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Laporan tersebut berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara berupa lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier pilih tetap sibuk bekerja usai menikah, belum sempat honeymoon

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyebut gangguan terhadap lahan tersebut sudah berlangsung hampir dua tahun, sehingga menghambat rencana pembangunan.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, Polda Metro Jaya membongkar posko GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Sebanyak 17 orang turut diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 11 anggota ormas GRIB Jaya dan 6 orang yang mengaku sebagai ahli waris.

“Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Minggu, 25 Mei 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X