Lesti Kejora curhat dampak dilaporkan karena hak cipta: Ingin ada solusi segera

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 24 Juli 2025 | 02:39 WIB
Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadiri sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025 (Instagram/lestikejora)
Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadiri sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025 (Instagram/lestikejora)

GENMILENIAL.ID – Penyanyi dangdut Lesti Kejora mengungkapkan ketidaknyamanan yang ia rasakan setelah dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Hal ini disampaikannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 22 Juli 2025.

“Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya,” kata Lesti di hadapan Majelis Hakim MK.

Setelah sidang, Lesti menegaskan keinginannya agar kasus ini segera menemukan titik terang. Ia membuka diri terhadap berbagai bentuk penyelesaian, termasuk jalan damai.

Baca Juga: Kemlu tanggapi permintaan Satria Arta, eks marinir yang kini jadi tentara Rusia, untuk kembali jadi WNI

“Penginnya kan cepat ada solusi, apapun ya. Kalau memang cara penyelesaiannya harus bersilaturahmi, ya apapun caranya lah saya berharap ini cepat selesai,” ujarnya.

Meski laporan polisi terhadapnya masih bergulir, Lesti mengaku aktivitasnya di dunia hiburan masih berjalan seperti biasa.

Namun, ia tak menampik adanya tekanan psikologis yang dirasakan.

“Alhamdulillah tawaran kerja tetap ada, cuma lebih ke ketidaknyamanan saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus,” ungkapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan kritik gagasan kirim anak nakal ke barak militer: Semua pihak harus introspeksi

Lesti juga mengonfirmasi bahwa tim hukumnya masih berkomunikasi dengan pihak pelapor, pencipta lagu Yoni Dores, namun komunikasi tersebut tidak dilakukan secara langsung olehnya.

“Sejauh ini dari kuasa hukum saya masih ada komunikasi, tapi nggak lewat saya langsung,” tambahnya.

Sebelumnya, Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores karena diduga meng-cover lagu ciptaannya sejak tahun 2018 tanpa izin dan mengunggahnya di YouTube.

Aksi tersebut dinilai telah merugikan sang pencipta lagu secara finansial dan moral.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X