Hingga akhir 2025, BNPB salurkan Dana Tunggu Hunian Rp8,7 miliar ke 4.838 rekening warga terdampak bencana

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 1 Januari 2026 | 22:16 WIB
BNPB salurkan DTH bagi masyarakat terdampak bencana pada Selasa, 30 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
BNPB salurkan DTH bagi masyarakat terdampak bencana pada Selasa, 30 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

Skema ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan kehidupan warga terdampak, sekaligus memberikan ruang waktu bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan pembangunan hunian tetap.

Baca Juga: Negara tanggung biaya jembatan Bailey dan operasional TNI di kawasan bencana Sumatra

Sebaran nasional penyaluran DTH

Secara nasional, penyaluran Dana Tunggu Hunian hingga akhir 2025 dilakukan melalui bank-bank Himbara dengan rincian:

Bank BRI menyalurkan bantuan ke 1.461 rekening senilai Rp2,62 miliar, Bank Mandiri ke 1.518 rekening senilai Rp2,73 miliar, Bank BNI ke 977 rekening senilai Rp2,73 miliar, serta Bank BSI ke 882 rekening senilai Rp1,58 miliar.

Wilayah penerima mencakup sejumlah kabupaten dan kota di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, termasuk Pasaman Barat, Padang Pariaman, Kota Sibolga, Humbang Hasundutan, Aceh Tengah, dan Lhokseumawe.

Masih terkendala administrasi

BNPB juga mencatat, hingga akhir 2025 total usulan penerima DTH dari bupati dan wali kota mencapai 8.184 kepala keluarga. Namun, baru 4.838 rekening yang berhasil dibuka dan dicairkan.

Baca Juga: Tren viral makan 12 anggur di bawah meja saat tahun baru, mitos keberuntungan hingga jodoh

Kendala utama berasal dari persoalan administrasi, seperti NIK tidak valid atau tidak sesuai, perbedaan data kependudukan, serta duplikasi nama dan NIK dalam dokumen usulan.

Meski demikian, BNPB menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses verifikasi dan penyaluran DTH pada awal 2026, termasuk menindaklanjuti usulan baru dari Kabupaten Aceh Tenggara, Bireuen, dan Tapanuli Utara.

BNPB memastikan seluruh proses penyaluran Dana Tunggu Hunian dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X