Sertifikasi aset negara dan penetapan sempadan sungai
Selain membahas RTRW, rapat koordinasi tersebut juga menyepakati percepatan sertifikasi aset negara.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN sepakat untuk segera melakukan sertifikasi guna menghindari sengketa dan tumpang tindih kepemilikan lahan.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum agar segera menetapkan seluruh sempadan sungai di wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan hidup.
Sinergi rehabilitasi hutan dan lahan
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, PT Perkebunan Nusantara I, dan Perum Kehutanan Negara (Perhutani) terkait sinergi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Jawa Barat.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam mendukung kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian lingkungan.***
Artikel Terkait
Bencana alam di Bogor, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi justru soroti masalah alih fungsi lahan
Hari Tani Nasional di Subang: Petani tagih kepastian lahan, Pemda janji tak tinggalkan mereka di tengah industrialisasi
Pemerintah siapkan 240 ribu hektare lahan untuk bahan baku etanol, targetkan perluasan hingga 1 juta hektare
Menpora ungkap pemerintah siapkan lahan 300 hektare untuk bangun pusat pelatihan dan Akademi Olahraga Nasional
Bupati Subang penuhi undangan klarifikasi, tegaskan isu setoran Rp50–100 juta adalah fitnah
Bupati Subang sindir pihak yang ‘meramaikan fitnah’, minta dukungan warga agar program pembangunan tidak terganggu
Soal izin tambang dan buka lahan, WALHI sentil negara terkait pengawasan yang longgar: Seperti memfasilitasi kejahatan lingkungan