Tekan alih fungsi lahan, Bupati Subang ikut Rakor Percepatan Tata Ruang Jawa Barat di Gedung Sate

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 19 Desember 2025 | 10:19 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi ikuti Rakor Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi ikuti Rakor Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Upaya menekan maraknya alih fungsi lahan di Jawa Barat menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan yang dihadiri Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Agenda utama rapat menekankan perlunya percepatan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis menghadapi tingginya tekanan pembangunan dan investasi yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian, kawasan hutan, hingga daerah resapan air.

Baca Juga: Harga cabe anjlok pascabencana, influencer Amien Ashal borong dagangan pedagang di Takengon dengan harga Medan

Perubahan RTRW jadi kunci pengendalian lahan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi menyepakati pentingnya percepatan perubahan tata ruang di seluruh wilayah Jawa Barat.

Langkah tersebut dinilai mendesak untuk mengendalikan alih fungsi lahan yang masih terus terjadi dalam lima tahun terakhir.

Menurut Kang Dedi, penyusunan tata ruang harus dilakukan dengan skala dan peta yang sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi perbedaan kebijakan di kemudian hari.

“Skala tata ruang harus sama antara provinsi dengan kabupaten/kota, supaya tidak menimbulkan konflik kebijakan dan pemanfaatan lahan,” tegasnya.

Baca Juga: Sumbangkan bonus Rp1 miliar SEA Games 2025 untuk korban bencana Sumut, petenis Justin Barki: Ini mimpi saya

Lindungi sawah, hutan, hingga daerah aliran sungai

Dalam arahannya, Kang Dedi juga menekankan fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melindungi kawasan strategis, mulai dari hutan, persawahan, rawa, daerah sumber air, hingga daerah aliran sungai (DAS).

Perlindungan kawasan tersebut dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan lingkungan, ketahanan pangan, serta mencegah bencana ekologis seperti banjir dan longsor yang kerap terjadi akibat kerusakan tata ruang.

Kebijakan ini menjadi perhatian serius bagi daerah seperti Kabupaten Subang, yang memiliki kawasan pertanian produktif, daerah aliran sungai, serta wilayah strategis pengembangan industri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X