Skema ponzi WO Ayu Puspita terbongkar, polisi ungkap uang korban dipakai cicil rumah hingga liburan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 16 Desember 2025 | 01:33 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah kiri) mengungkap kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita (Dok. Polri)
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah kiri) mengungkap kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita (Dok. Polri)

Tawaran tersebut dinilai sangat menarik dan sulit ditolak oleh calon pengantin.

Baca Juga: Bus wisatawan Surabaya diduga dipalak Rp150 ribu di Bangsring Underwater Banyuwangi, modus pengawalan dipersoalkan

“Ditawarkan paket murah, lalu ditambah fasilitas lain seperti tempat pernikahan yang mewah, hingga paket liburan atau honeymoon,” jelasnya.

Bahkan, beberapa korban disebut dijanjikan bonus bulan madu ke destinasi wisata populer seperti Bali jika melakukan pelunasan lebih cepat.

Layanan pernikahan tak sesuai kesepakatan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan, kasus ini bermula dari laporan korban yang telah melunasi biaya pernikahan sebesar Rp82.740.000.

Namun, pada hari pelaksanaan resepsi, sejumlah layanan tidak disediakan sesuai perjanjian.

Baca Juga: Tak punya uang, punya tenaga: Pemuda Aceh rela jalan puluhan kilometer jual cabai demi korban banjir

“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” ungkap Onkoseno.

Parahnya, setelah kejadian tersebut, pihak WO tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atau mengembalikan dana korban.

Korban terus bertambah

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan bahwa praktik serupa dialami oleh banyak korban lainnya. WO by Ayu Puspita diduga telah beroperasi cukup lama dengan modus yang sama.

“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan dan penggelapan lainnya,” kata Onkoseno.

Baca Juga: Lawan keterisolasian, warga Beutong Ateuh nekat bangun jembatan kayu di tengah arus sungai deras

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta membuka peluang adanya tersangka tambahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X