Hingga saat ini, Kementerian LH sudah menghentikan sementara kegiatan operasional empat perusahaan di lokasi terdampak untuk dilakukan audit lingkungan.
Baca Juga: Menata ulang ekonomi media: Seminar Nasional soroti ketimpangan platform digital vs industri pers
Pemeriksaan ini dilakukan secara rinci, transparan, dan melibatkan pakar independen untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat.
Keputusan berdasarkan bukti lapangan
Hanif menegaskan bahwa sanksi administratif atau pidana kepada perusahaan akan ditentukan berdasarkan kajian dan bukti lapangan.
“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Kalau ada yang sengaja DAS, hukum akan bertindak tegas,” ujarnya.
Prioritaskan pemulihan akses dan mitigasi risiko
Selain penegakan hukum, Hanif menyebut pihaknya akan memprioritaskan pemulihan akses dasar bagi warga terdampak dan mitigasi risiko jangka pendek, seperti pembersihan aliran sungai dari material yang menghambat.
Untuk pemulihan jangka menengah, pihaknya akan mempertimbangkan restorasi fungsi ekosistem hulu DAS.
“Bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor akan dilakukan berkoordinasi dengan Pemda, BNPB, dan masyarakat sekitar,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Distribusi bantuan airdrop dikritik, TNI tegaskan evaluasi menyeluruh demi keamanan warga
WALHI minta pemerintah belajar dari bencana Sumatera, desak hentikan pemberian izin perusahaan penambangan
Desa Sekumur di Aceh Tamiang lenyap diterjang banjir bandang, hanya tersisa masjid
Kontroversi 3 Bupati Aceh tak sanggup atasi bencana: Wamendagri anggap wajar, Mualem justru semprot dan buka pintu undur diri
Gubernur Mualem soroti respons BNPB soal bencana Aceh: Evakuasi lambat hingga boat tak berfungsi
Banjir Aceh disebut bak tsunami kedua, lihat lagi gentingnya rapat darurat era SBY saat bencana pertama melanda di 2004
916 Orang meninggal dalam bencana banjir-longsor Sumatera, BNPB sebut 274 orang masih dalam pencarian