Menata ulang ekonomi media: Seminar Nasional soroti ketimpangan platform digital vs industri pers

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 7 Desember 2025 | 19:31 WIB
KTP2JB menggelar Seminar Nasional dengan tema Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media di Antara Heritage Center pada Kamis, 4 Desember 2025 (Dok. KTP2JB)
KTP2JB menggelar Seminar Nasional dengan tema Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media di Antara Heritage Center pada Kamis, 4 Desember 2025 (Dok. KTP2JB)

GENMILENIAL.ID — Upaya membangun ekosistem ekonomi media yang lebih adil kembali mengemuka dalam Seminar Nasional bertema 'Upaya Berkelanjutan untuk Keberlanjutan Media'.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Media Sustainability Forum 2025 yang mempertemukan KTP2JB, Dewan Pers, Kemenkumham, Bappenas, pelaku industri media, dan organisasi jurnalis untuk membahas masa depan jurnalisme di tengah dominasi platform digital global.

Acara tersebut digelar pada Kamis, 4 Desember 2025 di Antara Heritage Center, menghadirkan para pemangku kepentingan yang menyoroti ketimpangan nilai ekonomi antara platform digital dan perusahaan pers nasional.

Baca Juga: Subang kian terdesak industrialisasi, Komisi IV DPR RI tekankan kunci swasembada ada pada rantai pasok padi

KTP2JB: Regulasi hak cipta belum lindungi nilai ekonomi berita

Anggota Bidang Kerja Sama KTP2JB, Guntur Syahputra Saragih, menegaskan bahwa regulasi saat ini belum memberikan perlindungan yang memadai terhadap karya jurnalistik.

Rezim UU Hak Cipta, katanya, tidak memasukkan karya jurnalistik sebagai objek perlindungan, sehingga kerja sama berbasis lisensi berbayar sulit diwujudkan.

“Tidak ada ketentuan copyright untuk karya jurnalistik, jadi tidak bisa membuat lisensi berbayar,” ujar Guntur.

KTP2JB kini memfasilitasi upaya menjembatani kerja sama formal antara media dan platform digital global.

Baca Juga: Prabowo ingatkan pentingnya swasembada energi dan pangan: Kelapa sawit bisa jadi BBM

Melalui Perpres No. 32 Tahun 2024, bentuk kerja sama yang diatur bersifat wajib namun tanpa sanksi, seperti lisensi berbayar, bagi hasil, dan tukar-menukar data agregat.

Perpres 32/2024: Tiga pilar penyeimbang dominasi platform

Ketua Komisi Kemitraan dan Hubungan Antar-Lembaga Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menyebut tiga tekanan yang paling menggerus industri media, disrupsi teknologi, anjloknya iklan, dan ketergantungan pada algoritma platform digital.

Perpres 32/2024 hadir dengan tiga substansi utama:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X