Outlook defisit APBN 2025 tercatat 2,78 persen, sementara defisit 2026 diproyeksikan 2,68 persen.
Baca Juga: Polres Subang sudah periksa 7 saksi terkait isu setoran dan laporan Heri Sopandi
Kondisi ini dinilai rentan karena penerimaan negara masih sangat bertumpu pada PPh Badan di tengah perlambatan sejumlah sektor besar.
Restitusi melonjak dan dinilai tak wajar
Politisi PDIP tersebut juga menyoroti lonjakan restitusi yang dianggap tidak normal.
Restitusi PPh Badan dilaporkan naik 80 persen, sementara restitusi PPN Dalam Negeri naik hampir 24 persen.
Harris mempertanyakan apakah Ditjen Pajak memiliki sistem peringatan dini untuk mendeteksi anomali semacam ini.
Ia mengingatkan bahwa pola serupa pernah terjadi tahun lalu, bruto digenjot menjelang akhir tahun, namun neto terkoreksi akibat ledakan restitusi.
“Brutonya bisa naik, tapi netonya akan susah tercapai,” jelasnya.
Perdagangan dan tambang melemah: Sinyal serius untuk penerimaan 2025
Dua sektor besar penyumbang 34 persen penerimaan pajak, perdagangan dan pertambangan juga menunjukkan pelemahan.
Perdagangan turun 1,6 persen dan pertambangan turun 0,7 persen pada Januari–Oktober 2025.
Harris meminta Ditjen Pajak menyajikan analisis elastisitas, bukan sekadar data tren.
Artikel Terkait
Mahfud MD puji kebijakan pajak Purbaya: Tak bebani rakyat dan berani berantas korupsi
Menkeu Purbaya tegaskan tak setuju amnesti pajak rutin, dorong reformasi fiskal berkelanjutan
Gugatan UU HPP ke MK: Pajak pesangon dan pensiun dinilai langgar keadilan bagi pekerja tua
Menkeu Purbaya tertibkan pegawai pajak dan bea cukai lewat sidak mendadak dan sistem aduan masyarakat
Menkeu Purbaya akui kejar target pajak Rp2.189 triliun tak mudah, siapkan jurus pajak digital dari marketplace online
Mahfud MD sebut Sri Mulyani terlalu protektif terhadap anak buah di kasus korupsi pajak dan bea cukai
MUI keluarkan fatwa pajak berkeadilan: Sembako, rumah, dan PBB tak layak dipungut berulang