DPR ungkap bobroknya distribusi solar subsidi: Mobil mewah ikut isi, barcode digandakan, hingga pelangsiran terstruktur

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 25 November 2025 | 16:41 WIB
Ilustrasi - Anggota DPR soroti praktik kecurangan BBM subsidi mulai dari barcode ganda hingga mobil mewah gunakan solar (freepik/freepik)
Ilustrasi - Anggota DPR soroti praktik kecurangan BBM subsidi mulai dari barcode ganda hingga mobil mewah gunakan solar (freepik/freepik)

Selain itu, ia mengungkap adanya modus baru: satu kendaraan memiliki dua hingga tiga barcode berbeda untuk membeli solar subsidi berkali-kali.

“Dia punya satu mobil dengan barcode dua sampai tiga, jenis mobilnya sama,” kata Fasha.

Baca Juga: Kasus korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK tahan 3 tersangka baru, bongkar skema fee DAK hingga lonjakan anggaran Rp170 miliar

Ia menilai manipulasi barcode adalah indikasi serius bahwa sistem digital distribusi BBM subsidi masih mudah ditembus.

Pelangsir gunakan truk tua, pengawasan dianggap lemah

Fenomena pelangsiran BBM subsidi juga dinilai semakin masif, terutama menggunakan mobil-mobil tua yang sulit dipantau secara digital.

“Makin banyak bisnis pelangsir BBM pakai mobil tua,” ujarnya.

Fasha kemudian mengusulkan agar aparat TNI dan Polri diterjunkan ke titik-titik rawan untuk memperkuat pengawasan.

Baca Juga: Nenek Alvaro ungkap alibi janggal keluarga pelaku: Sebut ada ‘orang suruhan’ dan pembungkaman fakta

“Biasanya kalau diturunkan petugas TNI-Polri, satu bulan juga sudah tertib,” katanya.

Peringatan soal lobi penambahan kuota BBM

Fasha juga menyoroti adanya upaya lobi ilegal yang dilakukan pihak swasta untuk meminta tambahan kuota BBM langsung ke DPR.

“Yang berhak meminta tambahan kuota itu pemerintah kabupaten, walikota, atau gubernur. Jangan sampai ada pelaku ritel swasta nyelonong minta ke komisi,” tegasnya.

Ia meminta pengawasan lebih ketat agar kuota BBM subsidi tidak bocor dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X