GENMILENIAL.ID – Polisi menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM subsidi di Desa Riding Panjang, Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Minggu 16 November 2025.
Dari lokasi itu, aparat menemukan 42 ton BBM tanpa dokumen serta menangkap 5 orang yang diduga menjadi bagian jaringan penimbunan.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di gudang milik PT Bangka Perkasa Energy tersebut.
“Tim mengamankan kurang lebih 42 ribu liter atau 42 ton BBM, termasuk mobil tangki dan truk modifikasi untuk menampung BBM itu,” kata Fauzan.
Baca Juga: ESAI: Subang menyala, tak gelap!
5 Orang ditangkap, barang bukti segunung
Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DN (direktur), AA (komisaris), BS dan IP (sopir), serta AW (kernet). Selain BBM, polisi juga menyita selang, mesin, drum, dan tandon berisi BBM subsidi tanpa dokumen.
Modus: Truk modifikasi dan pasokan dari Sumsel
Fauzan menyebut BBM yang ditimbun berasal dari dua sumber: sebagian besar diangkut dari Sumatera Selatan menggunakan dua truk modifikasi, sementara sisanya diperoleh dari beberapa titik di Pulau Bangka.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Babel untuk pendalaman lebih lanjut.
Para pelaku terancam hukuman 5–6 tahun penjara berdasarkan pasal 110 jo pasal 36 UU Perdagangan serta pasal 54 jo pasal 28 ayat 1 terkait penyalahgunaan dan pemalsuan BBM.
Baca Juga: Pengamat sebut kemunculan Purbaya mirip Sri Mulyani di awal jabatan, ingatkan soal kelas menengah
“Penimbunan BBM subsidi ikut memperburuk antrean di SPBU. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan ini,” tegas Fauzan.
Kasus serupa: 5.000 liter solar subsidi di Pangkalpinang
Artikel Terkait
Budi Gunawan bongkar kasus penyelundupan terbaru senilai Rp480 M, 18 perusahaan dan 35 kelompok jadi sasaran penyelidikan
5 Fakta terkini kasus penyelundupan terbaru yang diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, salah satunya temukan 351 ‘pelabuhan tikus’
Kementerian Luar Negeri Indonesia buka suara atas klaim Malaysia terkait dugaan penyelundupan narkoba dan senjata pada kasus penembakan 5 WNI
Penyelundupan gading gajah Rp2,3 miliar terungkap, Bareskrim sita ratusan pipa rokok dan patung ukiran
Polda Sumut gagalkan penyelundupan 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape narkoba dari Malaysia, pengendali jaringan masih buron
Polda Jabar gagalkan penyelundupan 50.000 benih lobster ilegal senilai Rp2 miliar, dua pelaku ditangkap
Kodim 0605 Subang bongkar penyelundupan ratusan ribu bungkus rokok ilegal