Maraknya kasus bullying, Ketua PGRI Subang: Banyak guru ragu dalam mendisiplinkan siswa, takut dikriminalisasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 13 Desember 2024 | 07:36 WIB
Ketua PGRI Kabupaten Subang, Aef Saepudin
Ketua PGRI Kabupaten Subang, Aef Saepudin

GENMILENIAL.ID - PGRI Kabupaten Subang turut menanggapi terkait maraknya kasus bullying, terutama yang seringkali terjadi di sebuah lembaga pendidikan atau di sekolah.

Ketua PGRI Kabupaten Subang, Aef Saefudin mengatakan bahwa tindakan bullying bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja.

“Bullying itu ada dari anak dengan anak, sesama teman bullying ada, ada juga guru ke anak didik, atau anak didik sendiri atau murid ke guru juga ada,” kata Aef Saefudin.

Ia pun mengatakan bahwa tindakan bullying sangat komprehensif dan menyebut bahwa perilaku bullying merupakan sebuah tindakan yang tidak menyenangkan.

Baca Juga: 4 Artis yang peduli dengan pendidikan anak-anak di Indonesia usai pemerintah pastikan program makan gratis berjalan tahun 2025!

“Garis besarnya bullying itu tindakan orang kepada orang lain yang tidak menyenangkan bahkan sampai menyebabkan luka dan kematian, nah itu bullying,” jelasnya.

Aef juga menegaskan bahwa ketika ada kasus bullying di sekolah maka yang bertanggung jawab adalah semua komponen baik dari kepala sekolah, guru, siswa, orang tua maupun masyarakat sekitar.

“Anak yang nakal itu kemungkinan juga berawal dari lingkungan keluarga, maka harus ada kolaborasi kerja sama antara orang tua dengan pihak sekolah tentang pendidikan anak,” ujarnya.

Aef pun menggarisbawahi bahwa yang menjadi keragu-raguan guru saat ini yaitu mendisiplinkan anak didiknya.

Baca Juga: 4 Kasus tawuran anak sekolah hingga mahasiswa dalam sepekan, bikin polisi waspadai kerumunan warga jelang malam tahun baru

“Yang saya garis bawahi terkait pendisiplinan anak, karena anak betul-betul dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak dan HAM sehingga guru kalau mau mendisiplinkan itu jadi sedikit ragu,” ujarnya.

Saat ini, kata Aef, banyak para guru yang merasa ketakutan dilaporkan ke polisi atau di kriminalisasi oleh para orang tua murid ketika melakukan pendisiplinan.

“Sehingga guru mau mendisiplinkan jadi ragu, takut dilaporkan, orang tuanya tidak mengerti taunya anak saya disakiti langsung lapor ke polisi dan dikriminalisasi,” ucapnya.

“PGRI menyikapi ini merupakan sebuah tantangan yang harus kita hadapi dan Insya Allah kedepanya akan tercipta satu lingkungan yang nyaman untuk anak dalam menimba pembelajaranya,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X