“Kami akan mengadakan tatap muka, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, ormas, dan LSM,” jelas Jimly.
Tidak akan libatkan partai politik
Jimly menegaskan bahwa partai politik tidak akan diundang dalam kegiatan Komisi Reformasi Polri.
Menurutnya, parpol baru akan berperan ketika proses pembahasan undang-undang di DPR.
“Kalau DPR nanti bahas RUU boleh saja, tapi kami tidak akan mengundang partai. Itu urusannya mereka,” tegas Jimly.
Susunan anggota komisi Reformasi Polri
Komisi ini dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilantik pada 7 November 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Berikut nama-nama anggotanya:
- Jimly Asshiddiqie
- Yusril Ihza Mahendra
- Otto Hasibuan
- Tito Karnavian
- Supratman Andi Agtas
- Mahfud MD
- Ahmad Dofiri
- Listyo Sigit Prabowo
- Idham Aziz
- Badrodin Haiti ***
Artikel Terkait
Polri bentuk Tim Transformasi Reformasi: Harapan baru di tengah jalan panjang reformasi
Komite reformasi Polri resmi dibentuk, publik wanti-wanti jangan sekadar formalitas
Menilik peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo
Menkeu Purbaya tegaskan tak setuju amnesti pajak rutin, dorong reformasi fiskal berkelanjutan
Yusril Ihza Mahendra: Nasib Komisi Reformasi Polri tergantung keputusan Presiden
Dorong reformasi hukum humanis, Bupati Subang tandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jabar
Mahfud MD soroti titik lemah Polri di penegakan hukum, tegaskan reformasi harus beri hasil dalam 3 bulan