GENMILENIAL.ID – Pemerintah Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, Selasa 4 November 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi hukum nasional yang mengedepankan pendekatan restoratif dan humanis, hasil kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, yang akrab disapa Kang Rey, menyebut kesepakatan ini sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan sosial.
“Prinsipnya bukan sekadar menghukum, tapi memulihkan. Kami ingin masyarakat yang tersandung hukum tetap punya kesempatan memperbaiki diri dan berkontribusi bagi lingkungannya,” ujar Kang Rey usai acara di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Bekasi.
Hukum yang pulihkan, bukan sekadar menghukum
Dalam kerja sama ini, pelaku pidana ringan akan diarahkan menjalani kerja sosial di tengah masyarakat sebagai ganti hukuman penjara.
Model ini dinilai lebih efektif dalam menekan angka residivisme sekaligus membuka ruang reintegrasi sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, menegaskan bahwa pendekatan baru ini menjadi bagian dari pembaharuan hukum nasional.
Baca Juga: OTT Gubernur Riau, Puan Maharani minta pejabat daerah introspeksi: Jangan lagi terulang
“Ini adalah wujud nyata reformasi hukum nasional yang berorientasi pada pemulihan sosial, bukan sekadar pemenjaraan,” ujarnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut langkah ini sebagai cita-cita lama agar penyelesaian pidana ringan bisa dilakukan secara sosial.
“Saya mendukung dibangunnya lembaga adat desa agar pidana yang didasarkan pada keterbatasan ekonomi bisa dimusyawarahkan dengan sanksi sosial,” ucapnya.
Sinergi hukum dan pemberdayaan
Artikel Terkait
Bupati Subang tegaskan: Industri boleh maju, tapi Subang tetap jadi lumbung pangan nasional
Bupati Subang dorong karya bakti TNI jadi aksi nyata kolaborasi daerah dan pertahanan sosial
Satu dekade Hari Santri: Bupati Subang dikukuhkan jadi Panglima Santri, serukan santri melek zaman dan inovatif
Bupati Subang tegaskan kepatuhan jam operasional truk dan penggunaan pelat 'T': Keselamatan masyarakat nomor satu
Anggota DPRD Subang usulkan nama jalan Eyang Martayuda dan Bupati Danta Ganda Wikarma
Peringatan dini musim hujan: Pohon tumbang timpa mobil di Jalancagak-Ciater, BPBD Subang ingatkan warga waspada angin kencang
Ketua TP PKK Subang dorong pengurus kecamatan tertib administrasi dan naik kelas