Mahfud MD juga menyinggung praktik “titipan” dalam rekrutmen anggota kepolisian. Ia menyebut adanya pembagian jatah penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) kepada pejabat tertentu.
“Orang mau masuk Polri jatahnya 100 orang, rakyatnya cuma dapat 10. Yang lain tuh sudah dibagi ke pejabat,” ucapnya.
Baca Juga: KPK ungkap modus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: Ada 'jatah preman' di Dinas PUPR
“Misalnya Kapolri untuk jatah penerimaan ini mendapat 30 persen. Polisi kan dapat titipan dari DPR, Menteri, atau temannya,” sambung Mahfud.
Pernyataan Mahfud itu langsung menuai sorotan publik karena menyinggung isu lama soal integritas dan transparansi dalam tubuh Polri.
Ia menegaskan bahwa praktik titipan dan transaksi jabatan hanya akan memperburuk citra lembaga kepolisian dan merusak prinsip meritokrasi.
Desakan reformasi Polri
Mahfud mendorong agar reformasi menyeluruh di tubuh Polri segera dilakukan, mulai dari sistem rekrutmen, promosi jabatan, hingga mekanisme pengangkatan pimpinan.
“Perbaikan sistem itu harus dilakukan agar Polri bisa kembalikan kepercayaan rakyat dan bekerja profesional,” tegasnya.
Pernyataan Mahfud MD ini memperkuat desakan publik agar pemerintah segera melakukan pembenahan di sektor hukum dan penegakan keadilan yang lebih transparan serta akuntabel.***
Artikel Terkait
Sri Mulyani pilu usai rumah dijarah, Mahfud MD: Ia kecewa disamakan dengan Sahroni
Menilik peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo
Rocky Gerung ungkap pernah usul Mahfud MD jadi presiden, sindir pengangkatan Qodari di KSP
Curhat Mahfud MD usai cucunya keracunan MBG: Ingatkan bukan soal angka, tapi nyawa manusia
Mahfud MD puji gaya berani Menkeu Purbaya: Warna baru dalam keuangan negara
KPK respons isu mark up proyek Whoosh usai Mahfud MD ungkap perbedaan hitungan Indonesia dan China
Mahfud MD sebut Sri Mulyani terlalu protektif terhadap anak buah di kasus korupsi pajak dan bea cukai