Mahfud MD sebut Sri Mulyani terlalu protektif terhadap anak buah di kasus korupsi pajak dan bea cukai

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 00:35 WIB
Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya (Instagram/smindrawati - YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD (kanan) singgung sikap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) terkait skandal yang diduga pernah terjadi di instansinya (Instagram/smindrawati - YouTube/Mahfud MD Official)

Baca Juga: Hidupkan nilai juang, PT Dahana salurkan bantuan untuk veteran Cibogo di Hari Pahlawan

“Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang, ‘Bu, ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan,’” tutur Mahfud.

Namun, menurutnya, Sri Mulyani tak setuju jika pegawainya dihukum, karena menganggap mereka adalah korban dari pengaruh buruk instansi lain.

“Pak, saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” ungkap Mahfud menirukan pernyataan Sri Mulyani.

Latar belakang kasus TPPU di Kemenkeu

Kasus dugaan TPPU senilai Rp349 triliun itu bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2025, Bupati Subang ajak warga wujudkan semangat perjuangan lewat aksi nyata dan pembangunan daerah

Laporan itu memicu kehebohan publik karena memuat ribuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu, termasuk di DJP dan DJBC.

Isu tersebut menjadi sorotan besar karena dianggap mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di kementerian keuangan negara.

Selain Mahfud, Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, juga pernah menyinggung hal serupa.

Ia mengaku mendengar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa pada masa sebelumnya, memang ada upaya melindungi pegawai Kemenkeu agar kasus mereka tidak berkembang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X