GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengeksekusi Silfester Matutina, buronan kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa 4 November 2025, Mahfud menilai lambannya eksekusi vonis tersebut janggal dan mengindikasikan adanya kekuatan besar yang melindungi Silfester.
“Masa nangkap Silfester nggak bisa, kecuali ada sesuatu yang besar di balik Kejaksaan Agung. Mungkin ada kekuatan besar di punggungnya,” ujar Mahfud.
Kritik terbuka untuk Kejaksaan Agung
Mahfud menegaskan bahwa Kejaksaan Agung seharusnya tidak kesulitan mengeksekusi Silfester.
Ia menilai institusi itu punya sumber daya besar dan pengalaman menangani kasus-kasus berat bernilai triliunan rupiah.
“Kejaksaan Agung hebat lho, nanganin kasus Pertamina, Surya Darmadi yang nilainya triliunan. Masa cuma nangkap Silfester enggak bisa?” katanya.
Mahfud juga mengingatkan Kejaksaan memiliki tim khusus Tabur (Tangkap Buronan) yang seharusnya bisa digerakkan dengan cepat.
Baca Juga: Hidupkan nilai juang, PT Dahana salurkan bantuan untuk veteran Cibogo di Hari Pahlawan
“Kejaksaan itu punya tim Tabur. Mestinya bisa langsung diperintahkan tanpa nunggu-nunggu lagi,” tegasnya.
Artikel Terkait
9 Tersangka kasus pemerasan di kawasan industri Subang diserahkan ke Kejaksaan
Ketua Komisi Kejaksaan tegaskan kasus Tom Lembong murni penegakan hukum, bantah politisasi
Mahfud MD: Hukuman mati koruptor memang ada di UU, tapi belum pernah diterapkan di RI
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak, Kejaksaan Agung lanjutkan penyidikan kasus Chromebook
Mahfud MD soroti dominasi pihak China di proyek Whoosh: Saham Indonesia 60 persen, tapi jabatan strategis dikuasai ekspatriat
Mahfud MD siap dipanggil KPK soal dugaan mark up Whoosh: Kalau nggak punya uang ya dinegosiasikan
Mahfud MD soroti proyek Whoosh Rp116 triliun: KPK bisa panggil Jokowi untuk dimintai keterangan