Deret pengakuan tokoh yang tersandung kasus ijazah palsu Jokowi: dr Tifa pasrah, Rismon Sianipar tak gentar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 8 November 2025 | 12:56 WIB
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku. Saya pasrah dan siap lahir batin,” ujarnya.

Baca Juga: Shell Indonesia luncurkan Shell Helix Ultra terbaru, pelumas premium dengan teknologi mutakhir dan ramah lingkungan

Roy Suryo: Saya baru tersangka, belum terdakwa

Pakar telematika dan mantan Menpora Roy Suryo juga menanggapi status barunya sebagai tersangka dengan santai.

“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja. Ini masih proses, belum tentu jadi terdakwa,” kata Roy di Bareskrim Polri.

Roy juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan bentuk perlawanan hukum, melainkan bagian dari kebebasan akademik dan penelitian publik.

“Ini perjuangan untuk kebebasan melakukan penelitian atas dokumen publik, bukan kriminalisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Tentang ghibah dan ujian lisan, mahasiswa Al-Ahgaff ini ingatkan generasi muda untuk waspada

Rismon Sianipar: Saya tidak manipulasi ijazah Jokowi”

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menolak tuduhan polisi yang menyebut dirinya melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

“Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah asli tidak pernah ditunjukkan,” ujarnya.

Rismon menambahkan, analisis yang dilakukannya bersumber dari data terbuka di ruang publik dan ia siap menjalani pemeriksaan.

“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X