“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku. Saya pasrah dan siap lahir batin,” ujarnya.
Roy Suryo: Saya baru tersangka, belum terdakwa
Pakar telematika dan mantan Menpora Roy Suryo juga menanggapi status barunya sebagai tersangka dengan santai.
“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja. Ini masih proses, belum tentu jadi terdakwa,” kata Roy di Bareskrim Polri.
Roy juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan bentuk perlawanan hukum, melainkan bagian dari kebebasan akademik dan penelitian publik.
“Ini perjuangan untuk kebebasan melakukan penelitian atas dokumen publik, bukan kriminalisasi,” tegasnya.
Baca Juga: Tentang ghibah dan ujian lisan, mahasiswa Al-Ahgaff ini ingatkan generasi muda untuk waspada
Rismon Sianipar: Saya tidak manipulasi ijazah Jokowi”
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menolak tuduhan polisi yang menyebut dirinya melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
“Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah asli tidak pernah ditunjukkan,” ujarnya.
Rismon menambahkan, analisis yang dilakukannya bersumber dari data terbuka di ruang publik dan ia siap menjalani pemeriksaan.
“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Polemik ijazah UNY telat terbit berlanjut, muncul surat pernyataan larangan protes di medsos untuk wisudawan Agustus 2025
Abraham Samad diperiksa polisi soal ijazah Jokowi, sebut kasusnya bentuk kriminalisasi
KPU tutup akses ijazah capres-cawapres, dalih perlindungan data pribadi
Jokowi anggap polemik ijazah Gibran isu tahunan, singgung ada dalang di baliknya
Kasus ijazah palsu Jokowi: Polisi bagi 8 tersangka jadi 2 klaster, ungkap alasan penetapan
Ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini preseden buruk bagi kebebasan akademik
Jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifa sebut jalan terjal perjuangan kebenaran