GENMILENIAL.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro justitia,” ujar Abraham di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Mentan Amran ajak petani muda bangkit, beber situasi ekspor-impor 5 sektor pertanian
Abraham mengungkap, pemanggilan dirinya terkait konten di kanal YouTube miliknya, berupa podcast yang membahas isu ijazah Jokowi.
Ia mengklaim isi podcast tersebut adalah pemberitaan dan diskusi dengan tujuan edukasi, pencerahan, serta kritik konstruktif.
“Oleh karena itu, apa yang selama ini saya lakukan di podcast dianggap punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil. Maka ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Abraham.
Ketua KPK periode 2011–2015 itu menilai pemanggilan tersebut sebagai upaya menyempitkan ruang demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Pasha Ungu bela LMKN di tengah polemik royalti, ajak publik tetap dukung musik lokal
Ia menegaskan, konten podcastnya bukan bersifat hiburan, melainkan membahas isu serius untuk publik.
“Misal aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya akan melawannya sampai kapanpun juga. Ini bukan tentang saya, ini nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendamba kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujarnya.
Dari 10 orang yang dijadwalkan diperiksa pekan ini terkait kasus tersebut, hanya Abraham Samad yang hadir. Sembilan orang lainnya meminta penundaan pemeriksaan.***
Artikel Terkait
Abraham Samad kaget namanya terseret dalam kasus ijazah Jokowi, tegaskan tak ada hubunganya
Diperiksa tiga jam, Jokowi tegaskan tak perintahkan kader PSI unggah ijazah di medsos
Luhut soal polemik ijazah Jokowi: Tak relevan untuk seorang intelektual, fokuslah pada kontribusi nyata
Roy Suryo beberkan buku dugaan ijazah palsu Jokowi, siap rilis 17 Agustus 2025
Silfester Matutina diperiksa di Polda terkait ijazah Jokowi, ungkap sempat ditelepon Presiden
Pengacara Roy Suryo cs minta penundaan pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi karena agenda 17 Agustus
Polemik ijazah UNY telat terbit berlanjut, muncul surat pernyataan larangan protes di medsos untuk wisudawan Agustus 2025