Mahfud MD desak KPK selidiki dugaan korupsi proyek Whoosh: Tak perlu tunggu laporan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:43 WIB
Menyoroti dugaan korupsi proyek Whoosh menjadi perhatian khusus eks Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) dan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio (kiri) (YouTube.com/MahfudMDOfficial)
Menyoroti dugaan korupsi proyek Whoosh menjadi perhatian khusus eks Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) dan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio (kiri) (YouTube.com/MahfudMDOfficial)

Baca Juga: Dua warga tewas tertimpa pohon di Ciater, BPBD Subang: Hujan deras dan angin kencang jadi pemicu

Sorotan pada bunga pinjaman dan pembengkakan biaya

Dalam diskusi yang sama, moderator Rizal Mustary memaparkan data pembengkakan proyek.

Biaya proyek yang semula diperkirakan 5,5 miliar dolar AS kini naik menjadi 7,22 miliar dolar AS atau sekitar Rp118 triliun.

Selain itu, bunga pinjaman dari China sebesar 2 persen per tahun disebut jauh lebih tinggi dibanding penawaran Jepang yang hanya 0,1 persen, atau 20 kali lipat lebih besar.

Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa lonjakan biaya bukan hanya karena faktor teknis pembangunan, tetapi juga akibat pembiayaan yang tidak efisien.

Baca Juga: Jabar datangi Kemendagri bahas dana Rp4,17 triliun, DKI justru akui 1000 persen soal APBD mengendap di Bank

Desakan transparansi dan pemeriksaan kontraktor

Mahfud juga menyoroti pentingnya keterbukaan publik atas kontrak kerja sama proyek Whoosh. Ia mempertanyakan apakah DPR benar-benar memiliki akses penuh terhadap dokumen tersebut.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai langkah awal KPK bisa dimulai dari memeriksa pihak kontraktor yang tergabung dalam konsorsium proyek.

“Kalau KPK mau memeriksa, ya periksa kontraktornya. Kontraktornya kan berarti China dan lokal berdasarkan konsorsiumnya,” ujar Agus.

Baca Juga: Menkeu Purbaya tantang Dedi Mulyadi cek langsung ke BI soal APBD Jabar Rp4,1 triliun: Mungkin stafnya ngibul

Seruan agar proyek Whoosh diaudit secara menyeluruh kini semakin menguat di ruang publik.

Banyak pihak berharap penegak hukum dapat memastikan transparansi agar proyek strategis nasional itu tidak ternodai praktik korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X