GENMILENIAL.ID – Isu dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali memanas.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya langsung turun tangan melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan resmi.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi respons KPK yang sebelumnya meminta agar dirinya membuat laporan resmi jika memang ada dugaan penggelembungan dana dalam proyek tersebut.
“Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu, kan gampang kalau itu dan sekarang ini mestinya kalau ada seperti itu nggak perlu laporan, langsung diselidiki,” ujar Mahfud kepada awak media di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Mahfud menyebut mekanisme menunggu laporan tidak masuk akal untuk kasus yang sudah terang benderang di ruang publik.
“Nggak perlu laporan-laporan, nggak masuk akal gitu,” imbuhnya.
KPK minta dasar data dan dokumen
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya hanya bisa menindaklanjuti dugaan korupsi jika ada laporan yang disertai data dan bukti pendukung.
“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu, ya mudah-mudahan ada informasi, data, dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” kata Setyo di Jakarta, 16 Oktober 2025.
Senada dengan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menuturkan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu awal proses penyelidikan.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi.
Artikel Terkait
86 Kepala daerah siap ikuti retret gelombang II di IPDN Jatinangor, Wamendagri: Gunakan kereta cepat Whoosh ke Bandung
Operasional kereta cepat Whoosh sering terganggu akibat layang-layang, KCIC catat 20 kejadian di Juni
Curhat Mahfud MD usai cucunya keracunan MBG: Ingatkan bukan soal angka, tapi nyawa manusia
Mahfud MD puji gaya berani Menkeu Purbaya: Warna baru dalam keuangan negara
Polemik utang Whoosh Rp116 triliun: Menkeu Purbaya tegas tolak gunakan APBN, Danantara siapkan skema pembayaran
Luhut tegaskan utang Whoosh tak sentuh dana APBN: Tunggu Keppres restrukturisasi dan minta publik pahami data sebelum komentar
KPK respons isu mark up proyek Whoosh usai Mahfud MD ungkap perbedaan hitungan Indonesia dan China