Mahfud MD desak KPK selidiki dugaan korupsi proyek Whoosh: Tak perlu tunggu laporan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:43 WIB
Menyoroti dugaan korupsi proyek Whoosh menjadi perhatian khusus eks Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) dan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio (kiri) (YouTube.com/MahfudMDOfficial)
Menyoroti dugaan korupsi proyek Whoosh menjadi perhatian khusus eks Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) dan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio (kiri) (YouTube.com/MahfudMDOfficial)

GENMILENIAL.ID – Isu dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali mencuat dan memicu gelombang perdebatan publik.

Proyek transportasi cepat yang digadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur nasional itu kini justru diselimuti tanda tanya besar soal transparansi dan efisiensi anggaran.

Kecurigaan bermula dari pernyataan Pengamat Ekonomi Prof. Anthony Budiawan yang menyoroti lonjakan biaya proyek Whoosh hingga dua kali lipat lebih tinggi dibanding proyek serupa di China.

Baca Juga: Dirops Dahana kunjungi proyek PLTA Upper Cisokan, bakar semangat tim di garda terdepan energi nasional

“Harus diselidiki kenapa proyek ini bisa sampai dua kali lipat lebih tinggi dari yang di China,” kata Anthony dalam siniar Forum Keadilan, Senin, 20 Oktober 2025.

Anthony juga mempertanyakan keterlibatan Jepang yang sempat ikut tender namun mundur karena menolak memberikan jaminan pemerintah.

Ia menduga keikutsertaan Jepang hanya dijadikan pembanding agar harga tinggi tampak wajar.

Mahfud MD: KPK harus langsung bertindak

Pernyataan Anthony kemudian mendapat sorotan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Dedi Mulyadi bongkar selisih data dugaan dana Rp4,1 triliun APBD Jabar di bank, soroti beda sistem laporan BI dan Kemendagri

Dalam kanal Mahfud MD Official, Selasa, 21 Oktober 2025, ia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menunggu laporan resmi untuk menelusuri dugaan mark up proyek Whoosh.

“Kalau melihat pernyataan Pak Anthony, ini mengatakan ada dugaan mark up. Dari sisi hukum itu perlu dipelajari, apakah betul seperti itu. Kalau pun ada, berarti perlu diselidiki,” kata Mahfud.

Menurutnya, KPK dapat segera bergerak memastikan kebenaran informasi tanpa menunggu adanya laporan masyarakat.

“Saya rasa KPK perlu langsung turun tangan, tidak perlu menunggu laporan,” tegas Mahfud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X