Sulaiman Daud ditangkap setelah 10 tahun buron: Kasus 355 kg ganja kembali buka luka lama perang narkoba di Indonesia

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Menyoroti fakta terkini penangkapan terpidana kasus narkoba, Sulaiman Daud di Aceh (Dok. Kejati Sumut)
Menyoroti fakta terkini penangkapan terpidana kasus narkoba, Sulaiman Daud di Aceh (Dok. Kejati Sumut)

Buronan internasional yang masuk Red Notice Interpol, diduga otak penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun lewat kapal MT Sea Dragon Tarawa pada Mei 2025.

Perempuan asal Ponorogo ini disebut sebagai bagian jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi sejak 2024.

Baca Juga: 'Menembus ujung Subang': Kang Rey tepis isu ketimpangan lewat Saba Desa Blanakan

2. Freddy Budiman

Bandar legendaris yang mengendalikan produksi sabu dari Lapas Cipinang dan memiliki jaringan hingga luar negeri.

Dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 Juli 2016 setelah dinilai sebagai simbol kuatnya jaringan narkotika di balik jeruji.

3. Raheem Agbaje Salami

Warga negara Nigeria yang kedapatan membawa lima kilogram heroin di Bandara Juanda.

Ia dieksekusi mati di Nusakambangan pada 2015 setelah menjalani hukuman panjang di Indonesia.

Baca Juga: Belajar data sejak dini, kunci mempersiapkan generasi siap hadapi dunia kerja berbasis data

Perang panjang melawan narkoba

Kasus Sulaiman Daud mempertegas bahwa perdagangan narkoba tetap menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut, udara, maupun darat terus beradaptasi, bahkan menyusup hingga ke pelosok desa.

Penegak hukum diharapkan memperkuat pengawasan lintas wilayah dan mempercepat eksekusi hukum terhadap pelaku besar agar tak lagi muncul ruang gerak bagi jaringan narkotika di Tanah Air.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X