Menurutnya, tidak pernah ada perjanjian antara kedua pihak yang bisa dijadikan dasar gugatan wanprestasi.
“Bagaimana mungkin ada wanprestasi jika tidak pernah ada perjanjian?” tegas Hamdan.
Ia menilai gugatan ini justru mengulang sengketa lama yang sudah diputus Mahkamah Agung melalui Putusan PK Nomor 276 PK/Pdt/2011.
Menurutnya, langkah pemerintah bisa memunculkan konflik hukum baru tanpa dasar kuat.
3. Pemerintah tegaskan nilai royalti Rp742 miliar hasil hitungan BPKP
Sementara itu, kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara cq Pusat Pengelolaan Komplek GBK (PPKGBK), Kharis Sucipto, menegaskan bahwa tagihan sebesar 45 juta dolar AS sudah melalui perhitungan cermat.
“Semuanya sudah dihitung dengan prinsip kehati-hatian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berdasarkan data dan dasar hukum yang jelas,” kata Kharis.
Nilai tersebut mencakup penggunaan lahan negara oleh PT Indobuildco sejak 2007 hingga 2023, termasuk bunga dan denda keterlambatan.
Perkara ini terdaftar dengan nomor 287/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
4. Menanti putusan hakim di tengah konflik panjang
Majelis hakim masih akan melanjutkan sidang untuk mendalami argumen hukum kedua pihak.
Baca Juga: Angka stunting di Kecamatan Subang turun signifikan, camat sebut kuncinya kolaborasi semua pihak
Kasus sengketa lahan Hotel Sultan merupakan bagian dari konflik panjang pengelolaan aset negara di kawasan GBK yang belum menemukan titik akhir.
Publik kini menantikan keputusan pengadilan yang akan menentukan nasib salah satu hotel legendaris di ibu kota tersebut.***
Artikel Terkait
Sat Reskrim Polres Subang jembatani konflik sengketa lahan di Desa Pangarengan
Heboh rapat revisi UU TNI di hotel mewah, DPR justru klaim telah potong 2 hari pertemuan demi efisiensi
Sengketa lahan SMAN 1 Bandung: PTUN kabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen
Soal sengketa lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar klaim putusan PTUN menangkan Lyceum tidak adil
Menyoal jemaah calon haji terpisah dari rombongan, petugas beri fasilitas hotel khusus untuk menginap
Viral! Turis Mesir diduga minta ganti rugi Rp28,4 miliar usai digigit ular di hotel Lombok
Macan tutul terobos hotel di Bandung: 4 Fakta di balik insiden satwa liar yang bikin panik tamu dan warga