Polemik dana reses DPR naik jadi Rp702 juta: Transparansi dan pengawasan kini tuai sorotan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:32 WIB
Menyoroti dana reses anggota DPR RI yang disebut mengalami penyesuaian setelah adanya pemotongan tunjangan perumahan (Instagram.com/@puanmaharaniri)
Menyoroti dana reses anggota DPR RI yang disebut mengalami penyesuaian setelah adanya pemotongan tunjangan perumahan (Instagram.com/@puanmaharaniri)

GENMILENIAL.ID – Kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp702 juta per orang menuai sorotan publik.

Kenaikan ini disebut hampir dua kali lipat dari jumlah sebelumnya yang berkisar Rp400 juta per anggota.

Di tengah kritik atas transparansi anggaran negara, pimpinan DPR menegaskan bahwa kenaikan tersebut bukan bentuk tunjangan tambahan, melainkan penyesuaian atas kebutuhan kerja di lapangan.

Baca Juga: Kecelakaan travel vs truk di Tol Cipularang: Sopir diduga mengantuk, 1 tewas dan 9 luka

Masa reses sendiri merupakan waktu bagi anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan dan berdialog langsung dengan masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa kenaikan dana reses disebabkan oleh penambahan indeks dan jumlah titik kegiatan.

“Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan sejak Januari 2025 dan baru disetujui Mei 2025 oleh Kementerian Keuangan,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

Dasco juga menegaskan bahwa dana reses tidak diterima setiap bulan karena kegiatan reses hanya dilakukan empat hingga lima kali setahun.

Baca Juga: Hakim tolak gugatan Nadiem Makarim, penetapan tersangka dinilai sesuai prosedur hukum

Ia memastikan mekanisme baru akan disiapkan agar publik bisa memantau kegiatan anggota DPR melalui sistem daring.

“Kami sedang siapkan aplikasi supaya publik bisa tahu anggota DPR siapa, dari partai apa, dan di mana saja titik resesnya. Semua wajib unggah laporan kegiatan,” tambahnya.

Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya menenangkan publik. Pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai bahwa transparansi penggunaan dana reses masih gelap.

“Segala hal soal reses dan kunjungan ke dapil itu seperti informasi hantu di DPR. Agendanya ada, tapi hasilnya tak pernah dilaporkan ke publik,” kata Lucius dalam keterangannya.

Baca Juga: Renovasi Ponpes Al Khoziny pakai dana APBN, MPR ingatkan soal audit, DPR minta dikaji ulang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X