DPR geram 1.200 ton beras SPHP nyaris rusak, bulog siapkan reprocessing cuci ulang sebelum disalurkan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:46 WIB
Beras SPHP menumpuk di gudang Bulog Tabahawa, Maluku Utara yang kena sidak Komisi IV DPR RI (Instagram/titieksoeharto)
Beras SPHP menumpuk di gudang Bulog Tabahawa, Maluku Utara yang kena sidak Komisi IV DPR RI (Instagram/titieksoeharto)

 

GENMILENIAL.ID – Tumpukan stok beras di gudang Bulog kembali jadi sorotan. Komisi IV DPR RI menemukan 1.200 ton beras SPHP di gudang Tabahawa, Maluku Utara, yang kondisinya nyaris tak layak konsumsi karena sudah lebih dari setahun disimpan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, yang memimpin inspeksi mendadak pada 23 September 2025 lalu, menyebut beras itu sudah berubah warna dan menimbulkan kekhawatiran akan kualitasnya.

“Ternyata yang ada di sini ada beras yang sudah setahun lebih, warnanya udah abu-abu. Dari Februari kami sudah minta disalurkan, tapi sampai sekarang masih menumpuk. Rakyat jelas kesel kalau dapat beras kayak begini,” tegas Titiek.

Baca Juga: Program awal Lurah Sukamelang: Penguatan karang taruna, UMKM, hingga bank sampah

Bulog beberkan langkah penanganan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengakui adanya stok yang menua dalam penyimpanan.

Pihaknya memastikan telah menyiapkan langkah reprocessing agar beras kembali layak konsumsi.

“Kami akan reprocessing, dibersihkan, dicuci ulang, lalu diuji di laboratorium. Kalau hasil lab menyatakan layak, beras akan disalurkan ke masyarakat. Kalau tidak, akan dialihkan jadi pakan ternak,” ujar Ahmad Rizal di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia menambahkan, 1.200 ton beras tersebut hanya berasal dari Maluku Utara, sementara jumlah pasti di gudang lain masih dalam penelusuran.

Baca Juga: Ziarah nasional di TMP Cidongkol: Momentum HUT ke-80 TNI, Subang teguhkan semangat persatuan

DPR desak distribusi dipercepat

DPR menilai keterlambatan distribusi SPHP tidak bisa ditolerir, karena program tersebut menyangkut kebutuhan pokok rakyat.

Apalagi, masyarakat harus membeli dengan kualitas yang semestinya layak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X