Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai, kebijakan ini perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Karena itu menggunakan dana APBN, tentu harus dibicarakan dulu minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” kata Saan kepada awak media, Sabtu 11 Oktober 2025.
Politikus Partai NasDem itu menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antar lembaga dalam setiap keputusan penggunaan dana publik.
“Tujuannya memang baik, untuk membantu. Tapi kalau menimbulkan polemik, kan kasihan juga pesantrennya,” ucapnya.
Ia menambahkan, niat baik pemerintah harus diimbangi dengan mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan kesan penyalahgunaan anggaran.
Baca Juga: Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN tambang harus nyata, bukan sekadar laporan
“Itu niat baik dari Kementerian PU, tapi harus dilakukan dengan cara yang baik supaya tidak menimbulkan polemik,” tambahnya.
Menanti langkah konkret pemerintah
Tragedi Al-Khoziny menjadi refleksi penting tentang perlunya pengawasan pembangunan dan keselamatan konstruksi di lembaga pendidikan.
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam memastikan pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara pesantren lainnya.***
Artikel Terkait
Proses hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bersabar tunggu evakuasi selesai untuk mulai penyidikan
Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan
Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR
Menag akui minimnya anggaran pesantren, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan dibiayai APBN
Kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny naik ke tahap penyidikan, Polda Jatim periksa 17 saksi
Rencana renovasi Ponpes Al Khoziny pakai APBN masih kabur: Menkeu Purbaya ngaku belum diberi tahu, Menteri PU bilang 'masih police line'
Polemik APBN untuk bangun ulang Ponpes Al Khoziny: Menkeu belum terima ajuan, DPR ingatkan risiko kecemburuan sosial