Baca Juga: OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun
Tiga kali terjerat kasus narkoba
Kasus ini menjadi yang ketiga bagi Ammar Zoni sejak 2017.
- Kasus pertama, ia ditangkap Polres Jakarta Pusat di Depok dengan barang bukti 39,1 gram ganja kering.
- Kasus kedua, 8 Maret 2023, Ammar kembali ditangkap di Sentul, Bogor, karena mengonsumsi sabu seberat 1 gram.
- Kasus ketiga, 12 Desember 2023, ia diringkus di BSD, Tangerang, dengan lima paket ganja total 5,69 gram dan hasil tes positif sabu.
Meski telah menjalani rehabilitasi, perjalanan Ammar menunjukkan gagalnya upaya pemulihan dan lemahnya kontrol terhadap peredaran narkoba di lapas dan rutan.
Kini publik menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang kembali menodai wajah penegakan hukum dan sistem pembinaan napi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Lagi! Ammar Zoni ditangkap karena narkoba, ternyata ini alasannya...
Irish Bella turut tanggapi dikabulkanya rehabilitasi mantan suaminya Ammar Zoni oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat
Irish Bella akui sudah tak jenguk lagi Ammar Zoni dipenjara, ini alasanya
Jejak kasus narkoba Fariz RM, kini divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta
Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram
Polres Subang ungkap sabu 6 gram: Peringatan bahaya narkoba yang mengincar wilayah lokal
Berkali jatuh di lubang sama, Ammar Zoni diduga kendalikan jual beli sabu dan ganja sintetis dari Rutan Salemba