Ammar Zoni dan lingkaran gelap narkoba: Dari rehabilitasi gagal hingga jadi pengedar di rutan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Ammar Zoni diduga kembali terjerat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat (Instagram/ammarirish_._)
Ammar Zoni diduga kembali terjerat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat (Instagram/ammarirish_._)

Baca Juga: OJK dorong pemerintah perpanjang hapus tagih KUR: 1 Juta UMKM berpeluang bebas utang Rp15 triliun

Tiga kali terjerat kasus narkoba

Kasus ini menjadi yang ketiga bagi Ammar Zoni sejak 2017.

  • Kasus pertama, ia ditangkap Polres Jakarta Pusat di Depok dengan barang bukti 39,1 gram ganja kering.
  • Kasus kedua, 8 Maret 2023, Ammar kembali ditangkap di Sentul, Bogor, karena mengonsumsi sabu seberat 1 gram.
  • Kasus ketiga, 12 Desember 2023, ia diringkus di BSD, Tangerang, dengan lima paket ganja total 5,69 gram dan hasil tes positif sabu.

Baca Juga: BBM masih kosong di SPBU swasta, Bahlil tepis isu pemerintah jegal investasi: Kuota impor sudah diberikan 110 persen

Meski telah menjalani rehabilitasi, perjalanan Ammar menunjukkan gagalnya upaya pemulihan dan lemahnya kontrol terhadap peredaran narkoba di lapas dan rutan.

Kini publik menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang kembali menodai wajah penegakan hukum dan sistem pembinaan napi di Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X