“Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam dan non-Islam. Kalau nanti diperlukan, bisa untuk ponpes juga,” jelasnya.
Baca Juga: Buntut desakan publik dan sikap DPR, 6 atlet Israel batal berlaga di kejuaraan dunia senam Jakarta
Wacana awal: Kondisi darurat, APBN bisa jadi sumber dana
Dody sebelumnya sempat mengatakan bahwa Kementerian PU siap menangani pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan dana APBN, sembari membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta.
“Kalau soal anggaran, Insya Allah cukup lah. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau ada bantuan dari swasta juga,” ujarnya.
Menag Nasaruddin Umar: Banyak Ponpes terkendala anggaran
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai persoalan pendanaan pesantren memang masih menjadi tantangan besar.
“Sekarang ini kita harus proaktif mencari anggaran. Di Kementerian Agama, 90 persen sekolah yang dikelola adalah swasta,” ungkapnya.
Baca Juga: Remaja ditusuk di Cibogo Subang, motor raib: Polisi dalami dugaan tawuran geng motor dini hari
Menurutnya, berbeda dengan lembaga pendidikan di bawah Dikti dan Dinas Pendidikan, sebagian besar pesantren mengandalkan dukungan swasta dan masyarakat.
Koordinasi antarkementerian jadi sorotan
Ketiadaan kejelasan koordinasi antara tiga kementerian yakni Kementerian Keuangan, Pekerjaan Umum, dan Agama memunculkan pertanyaan publik tentang arah kebijakan penanganan bencana Ponpes Al Khoziny.
Di tengah sorotan atas tragedi yang menewaskan puluhan santri, publik kini menunggu kepastian, apakah pemerintah benar-benar siap membantu secara konkret, atau wacana ini akan berhenti di meja pemberitaan.***
Artikel Terkait
Evakuasi korban ambruknya Ponpes Al Khoziny diwarnai aksi keluarga terobos puing, BNPB ingatkan bahaya runtuhan ‘pancake’
Presiden Prabowo instruksikan evaluasi nasional usai 49 jenazah ditemukan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Proses hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bersabar tunggu evakuasi selesai untuk mulai penyidikan
Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan
Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR
Menag akui minimnya anggaran pesantren, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny akan dibiayai APBN
Kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny naik ke tahap penyidikan, Polda Jatim periksa 17 saksi